Prancis Larang Atlet Pakai Jilbab di Olimpiade 2024, PBB: Tidak Seorang pun Boleh Memaksa Perempuan

Menteri Olahraga Prancis Amelie Oudea-Castera mengatakan pada Minggu (24/9) bahwa atlet Prancis tidak akan diizinkan mengenakan jilbab di Olimpiade Paris 2024. Alasannya adalah mendukung sekularisme yang ketat, termasuk di bidang olahraga

oleh Khairisa Ferida diperbarui 27 Sep 2023, 11:16 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2023, 11:16 WIB
Ilustrasi perempuan muslim berhijab (AFP)
Ilustrasi perempuan muslim berhijab (AFP)

Liputan6.com, Paris - Kantor Urusan Hak Asasi Manusia PBB mengkritik pemerintah Prancis karena melarang atletnya mengenakan jilbab di Olimpiade 2024.

"Tidak seorang pun boleh memaksakan pada perempuan apa yang perlu atau tidak boleh dia kenakan," kata juru bicara Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Maria Hurtado pada Selasa (26/9/2023), seperti dilansir CNN, Rabu (27/9).

"Secara umum, menurut komite penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, setiap negara pihak dalam konvensi tersebut, dalam hal ini Prancis, mempunyai kewajiban untuk mengambil semua tindakan yang tepat untuk mengubah pola sosial atau budaya apapun yang didasarkan pada gagasan inferioritas atau superioritas kedua jenis kelamin."

Hurtado menambahkan, "Meskipun demikian, praktik diskriminatif terhadap suatu kelompok dapat menimbulkan konsekuensi yang merugikan. Itulah sebabnya menurut standar hak asasi manusia internasional, pembatasan ekspresi agama atau kepercayaan seperti pilihan pakaian hanya dapat diterima dalam keadaan yang sangat spesifik untuk menangani isu keselamatan publik, ketertiban umum atau kesehatan atau moral masyarakat dengan cara yang perlu dan proporsional."

Komentar Hurtado muncul setelah Menteri Olahraga Prancis Amelie Oudea-Castera mengatakan pada Minggu (24/9) bahwa atlet Prancis tidak akan diizinkan mengenakan jilbab di Olimpiade Paris 2024. Alasannya adalah mendukung sekularisme yang ketat, termasuk di bidang olahraga.

"Maksudnya itu apa? Itu berarti larangan terhadap segala jenis dakwah dan layanan publik bersifat netral," kata Oudea-Castera kepada stasiun televisi pemerintah France 3.

Prinsip Netralitas

Ilustrasi bendera Prancis.
Ilustrasi bendera Prancis (AFP/Ludovic Marin)

Kantor pers Kementerian Olahraga Prancis mengatakan pada Selasa bahwa Oudea-Castera hanya menegaskan kembali undang-undang, mengacu keputusan pengadilan pada Juni untuk menegakkan larangan mengenakan jilbab selama pertandingan sepak bola. Menurut keputusan awal tahun ini, prinsip netralitas pelayanan publik berlaku untuk federasi olahraga yang membawahi pelayanan publik.

Kementerian mengatakan bahwa sesuai dengan keputusan tersebut, "Tim Prancis tunduk pada prinsip netralitas layanan publik, sejak mereka dipilih hingga semua kompetisi nasional dan internasional berakhir. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh mengenakan jilbab (atau aksesori atau pakaian lain yang menunjukkan afiliasi agama) ketika mewakili Prancis dalam kompetisi olahraga nasional atau internasional."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya