Tinggalkan Pacar Usai Kecelakaan, Pria Mabuk Ditangkap Polisi Inggris

Seorang pria di St Helen, Inggris, ditangkap polisi karena meninggalkan pacarnya usai kecelakaan.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 14 Jan 2024, 18:00 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Mobil
Ilustrasi Kecelakaan Mobil (iStockPhoto)

Liputan6.com, St Helens - Kelakuan "barbar" seorang pria di St Helens, Inggris, berujung pidana karena ia meninggalkan kekasihnya pasca-kecelakaan. Pria itu ternyata juga mabuk. 

Menurut laporan BBC, Minggu (14/1/2024), pelaku bernama Kevin Marsh (42) berkendara dengan kecepatan sangat tinggi ketika ia berada di bawah pengaruh narkoba dan alkohol. Peristiwa ini terjadi pada Juli 2023 lalu, dan kini Marsh divonis penjara 16 tahun.

Pelaku juga dilarang berkendara selama 18 tahun.

Pacarnya adalah seorang ibu dengan empat orang anak bernama Michelle Atherton (47). Paul melarikan diri usai kecelakaan dengan berjalan kaki. Michelle sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa aksi ngebut-ngebutan sembari dipengaruhi narkoba dan alkohol bisa membahayakan nyawa dan memicu luka yang tak bisa dibayangkan bagi orang-orang yang terlibat.

Sementara, keluarga Michelle Atherton menegaskan bahwa ia merupakan seorang ibu yang baik dan direnggut terlalu awal karena insiden ini.

 

Hendak Pipis di Belakang Hotel, Polisi Malah Dikeroyok Pemuda Mabuk

BA, pelaku pengeroyokan polisi saat diamankan di sel Polresta Kupang Kota (Liputan6.com/Ola Keda)
BA, pelaku pengeroyokan polisi saat diamankan di sel Polresta Kupang Kota (Liputan6.com/Ola Keda)

Beralih ke dalam negeri, YLTW (19), seorang anggota polisi Polda NTT dikeroyok beberapa pemuda mabuk hingga mengalami luka robek di kepala.

Ia dikeroyok di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (28/12/2023). Ia lalu melaporkan kasus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, menuturkan kejadian itu berawal saat korban baru pulang dari Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang dan hendak ke rumah untuk bersiap melaksanakan tugas piket.

Saat melintas di belakang Hotel Aston, Kelurahan Kelapa Lima, korban berhenti untuk membuang air kecil alias pipis. Tiba-tiba, korban didatangi BA (22) dan bertanya maksud korban berhenti di depan rumah orang.

BA kemudian meminta handphone korban untuk diperiksa. Korban tidak melayani permintaan BA sehingga terjadi pertengkaran.

Meski demikian, korban masih mengingatkan kalau saat itu masih suasana Natal sambil mengulurkan tangan menyalami BA. Korban pun pamit dan kembali ke sepeda motornya.

Tiba-tiba datanglah GK (22) dengan nada tinggi. Saat bersamaan, pelaku BA yang berdiri di samping sepeda motor langsung memukul korban menggunakan kayu yang dipegangnya.

Sedangkan GK mengambil sebuah batu dan memukul kepala korban.

Korban mencoba membela diri dan memberikan perlawanan. Namun korban kembali dipukul menggunakan batu di kepala hingga pusing. Beruntung warga yang melihat kejadian tersebut datang melerai.

Infografis 17 Kategori Kendaraan Pengecualian di Ganjil Genap Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 17 Kategori Kendaraan Pengecualian di Ganjil Genap Jakarta. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya