Kanada Deklarasikan Korps Garda Revolusi Iran Sebagai Organisasi Teroris

Tindakan ini berarti pihak terkait akan dilarang memasuki Kanada.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 20 Jun 2024, 08:00 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi bendera Iran (pixabay)
Ilustrasi bendera Iran (pixabay)

Liputan6.com, Ottawa - Kanada memasukkan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) Iran sebagai organisasi teroris, setelah bertahun-tahun mendapat tekanan dari legislator oposisi dan beberapa anggota diaspora Iran.

Saat mengumumkan keputusan tersebut pada hari Rabu (19/6/2024), Menteri Keamanan Publik Dominic LeBlanc menyebutnya sebagai "alat penting dalam memerangi terorisme global".

IRGC adalah kekuatan militer, politik dan ekonomi utama di Iran, yang memiliki hubungan dekat dengan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei.

Diperkirakan memiliki lebih dari 190.000 personel aktif dengan angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udaranya sendiri yang mengawasi senjata strategis Iran.

IRGC disebut memberikan pengaruh di tempat lain di Timur Tengah dengan memberikan uang, senjata, teknologi, pelatihan dan nasihat kepada pemerintah sekutu dan kelompok bersenjata melalui cabang operasi bayangannya di luar negeri, Pasukan Quds (Yerusalem). Demikian seperti dilansir BBC, Kamis (20/6).

Pasukan Quds sudah terdaftar sebagai kelompok teroris oleh Kanada, namun pengumuman pada hari Rabu memperluas penunjukan tersebut ke seluruh IRGC.

Berbicara kepada wartawan, LeBlanc mengatakan tindakan ini mengirimkan pesan kuat bahwa Kanada akan menggunakan semua alat yang dimilikinya untuk memerangi entitas teroris IRGC.

"Rezim Iran secara konsisten menunjukkan pengabaian terhadap hak asasi manusia, baik di dalam maupun di luar Iran serta keinginan untuk mengganggu stabilitas tatanan internasional," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sempat Menolak

Justin Trudeau.
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau (Dok. AFP Photo)

Setelah penunjukan ini, pejabat senior pemerintah Iran saat ini dan mantan pejabat yang sudah berada di Kanada mungkin juga akan diselidiki dan diberhentikan.

Menteri Luar Negeri Kanada Melanie Joly memperingatkan bahwa warga Kanada yang berada di Iran mungkin berisiko ditahan secara sewenang-wenang setelah pengumuman tersebut.

"Pesan saya jelas: bagi mereka yang saat ini berada di Iran, inilah saatnya untuk kembali ke rumah," tutur Joly. "Dan bagi mereka yang berencana pergi ke Iran, jangan."

Pemerintah Kanada di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Justin Trudeau sebelumnya menolak memperluas penetapan terorisme ke IRGC, meskipun ada tekanan dari beberapa anggota diaspora – termasuk keluarga dari mereka yang tewas setelah Penerbangan PS752 ditembak jatuh oleh IRGC pada Januari 2020 di Teheran.

Seluruh 175 penumpang dan kru di dalam pesawat tewas, termasuk 55 warga negara Kanada dan 30 penduduk tetap Kanada.

Iran mengklaim bahwa serangan rudal terhadap pesawat itu dilakukan secara tidak sengaja.

Trudeau sebelumnya mengatakan pada tahun 2022 bahwa dia khawatir penetapan terorisme akan secara tidak adil menargetkan warga Iran di Kanada yang menentang rezim dan melarikan diri, namun pernah bertugas di IRGC di masa lalu.


Kanada Jadi yang Kedua

Ilustrasi Kanada.
Ilustrasi Kanada (Dok. AFP/Geoff Robins)

Ketika ditanya alasannya oleh wartawan, LeBlanc mengatakan keputusan untuk menetapkan suatu kelompok sebagai entitas teroris adalah proses musyawarah yang dibuat berdasarkan saran dari dinas keamanan dan dengan pertimbangan kebijakan luar negeri.

"Ini adalah ambang batas yang harus dipenuhi berdasarkan hukum pidana Kanada," jelasnya.

Langkah ini menjadikan Kanada negara kedua di Amerika Utara setelah Amerika Serikat yang melabeli IRGC sebagai organisasi teroris.

Inggris sebelumnya telah mengindikasikan niatnya untuk melakukan langkah serupa pada tahun 2023, namun belum melakukannya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya