Liputan6.com, Seoul - Para anggota parlemen Korea Selatan dengan suara bulat memakzulkan penjabat presiden pada Jumat (27/12/2024), ketika negara tersebut sedang berjuang untuk keluar dari kekacauan politik yang dipicu oleh deklarasi darurat militer yang mengejutkan dunia oleh pendahulunya.
Han Duck-soo mengambil alih jabatan presiden dari Yoon Suk Yeol, yang diberhentikan menyusul pemungutan suara parlemen mengenai langkahnya untuk memberlakukan darurat militer pada 3 Desember.
Baca Juga
Namun, anggota parlemen oposisi menuntut Han Duck-soo, yang juga menjabat sebagai perdana menteri, juga dicopot dari jabatannya. Alasannya, dia menolak tuntutan untuk menyelesaikan proses pemakzulan Yoon Suk Yeol dan menyeretnya ke pengadilan.
Advertisement
“Saya mengumumkan bahwa mosi pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo telah disahkan. Dari 192 anggota parlemen yang memberikan suara, 192 memilih untuk melakukan pemakzulan,” kata Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik seperti dikutip dari VOA Indonesia, Sabtu (28/12).
Penghitungan pemakzulan tertunda karena anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa melakukan protes di parlemen setelah Woo Won-shik mengatakan hanya diperlukan suara mayoritas seadanya di parlemen yang beranggotakan 300 orang untuk melanjutkan pemakzulan.
Anggota parlemen PPP mulai berteriak dengan marah dan banyak yang bergegas menuju Woo Won-shik, menuntut agar dia mengundurkan diri. Mereka tidak ikut serta dalam pemungutan suara.
Langkah itu menjadi pemakzulan kedua terhadap kepala negara Korea Selatan hanya dalam waktu dua minggu, sehingga menambah gejolak dalam lanskap politik negara yang dinamis.
Ini juga merupakan pemakzulan pertama terhadap penjabat presiden di Korea Selatan.
Pemimpin PPP Kweon Seong-dong mengatakan setelah pemungutan suara bahwa Han "harus terus memimpin urusan negara tanpa tunduk pada pengesahan mosi pemakzulan oleh oposisi".
Namun, Han Duck-soo mengatakan pasca pemungutan suara bahwa dia “menghormati keputusan parlemen” dan akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi selanjutnya apakah akan mempertahankannya.
Jalan Buntu
Inti dari pertikaian saat ini adalah komposisi Mahkamah Konstitusi, yang akan memutuskan apakah akan menegakkan keputusan parlemen untuk memakzulkan Yoon Suk Yeol dan sekarang Han Duck-soo.
Pengadilan saat ini kekurangan tiga hakim. Meskipun dapat dilanjutkan dengan enam anggotanya, satu saja suara yang berbeda pendapat akan mengembalikan posisi Yoon Suk Yeol .
Pihak oposisi ingin Han Duck-soo menyetujui tiga calon lagi untuk mengisi kursi sembilan anggota, namun dia menolak melakukannya. Akibatnya, kedua belah pihak menemui jalan buntu.
Advertisement