Liputan6.com, Jakarta Untuk mencegah upaya kecurangan (fraud) di RS yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Pemerintah akan memberikan sanksi tegas pada rumah sakit yang terbukti melakukan mark up.
Seperti diungkapkan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi di sela acara pemberian penghargaan "Hospital Awards The Best Role Model RS Vertikal" bahwa meskipun belum ada kecurangan, tapi kecurangan bisa saja terjadi.
"Kita khawatir saja, makanya kita bikin pencegahan dulu, dibikin pedoman yang jelas untuk kita minimalisir kemungkinan fraud seperti mark up. Misalnya, penyakit yang seharusnya level 3, tetapi dibilangnya level 4. Sehingga memang harus jelas betul kodenya, diagnosisnya," kata Menkes, ditulis Selasa (9/9/2014).
Maka itu, kata Menkes, pemerintah tak akan segan untuk memberikan sanksi tegas bagi RS yang berbuat curang. "Yang paling berat, kami tidak bisa berkerjasama lagi karena latar belakang mereka hanya mencari keuntungan."
Di temui di tempat yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris menyampaikan, indikasi kemungkinan potensi fraud ini memang terjadi di berbagai negara sebagai peluang untuk mencari keuntungan. Jadi walaupun sekarang belum ada, tapi BPJS Kesehatan ingin mengingatkan kepada teman-teman sejawat untuk menjalankan yang sesuai.
"Kami mengantisipasi kemungkinan indikasi fraud itu terjadi, sekaligus mengingatkan fasilitas kesehatan yang menjalankan program JKN ini agar tidak melakukan kecurangan," katanya.
Ini Sanksi bagi RS Mitra BPJS yang Lakukan Kecurangan
Pemerintah akan memberikan sanksi tegas pada rumah sakit yang terbukti melakukan mark up.
diperbarui 09 Sep 2014, 18:30 WIBDiterbitkan 09 Sep 2014, 18:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Libur Natal 2024, Polisi: Volume Kendaraan Menuju Jakarta Meningkat
Fungsi HDR pada Kamera: Ketahui Cara Penggunaannya
Manfaat Serum dengan Ultra Beads yang Diyakini Jadi Tren Perawatan Kulit 2025
Fungsi Uterus pada Wanita: Peran Penting dalam Sistem Reproduksi
Teks Khutbah Jumat: Menyantuni Anak Yatim sebagai Tanda Cinta kepada Rasulullah
Lee Min Ho Pernah Alami Kecelakaan Fatal, Hampir Setahun Dirawat di RS dan Sempat Terpuruk
Deretan Santa dan Grinch di Dunia Kripto pada 2024
Fungsi Anggaran DPR: Peran Penting dalam Pengelolaan Keuangan Negara
Tawuran di Koja Pecah Saat Libur Natal, 6 Orang Ditangkap Polisi
Promo Pizza Hut Terbaru 2024, Diskon Hingga 40% + Bonus Gratis
Fungsi Analisis Data: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya bagi Bisnis
10 Jenis Olahraga untuk Menurunkan Darah Tinggi, Mudah Dilakukan