Soal Kepedulian pada Penyandang Disabilitas, Contohlah Omron

Beberapa kemampuan dan keterampilan para penyandang disabilitas yang patut diapresiasi

oleh Liputan6 diperbarui 03 Des 2014, 21:06 WIB
Diterbitkan 03 Des 2014, 21:06 WIB
Hari Penyandang Cacat Sedunia, Waspada Sindrom Lelah kronis
Kewaspadaan terhadap Sindrom kelelahan kronis (chronic fatigue syndrome) atau myalgic encephalomyelitis (ME) diserukan

Liputan6.com, Jakarta Para penyandang disabilitas, bukanlah individu yang serta merta tanpa daya dan upaya. Beberapa kemampuan dan keterampilan mereka yang patut diapresiasi, antara lain pelukis, ahli rekayasa komputer, fasih membaca al-Quran terjemahkan huruf Braille, dan juara berbagai lomba olahraga.

“Keberpihakan negara terhadap para penyandang dilakukan, salah satunya dengan memberikan kuota dalam penerimaan tenaga kerja penyandang disabilitas, ” kata Dirjen Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Samsudi, pada acara puncak Hari Disabilitas Internasional, sekaligus penandatanganan Piagam Kesepakatan Penyediaan Akses Perbankan Bagi Penyandang Disabilitas Netra di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (3/12/2014).

Berbagai perusahan pun memberikan ruang kerja, salah satunya PT Omron, perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur. Saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki instalasi yang terbukti hasil lulusannya diserap di dunia kerja, baik pabrik maupun instansi.

Instalasi penyelenggara tersebut, Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa (BBRVBD) di Cibinong, Jawa Barat, dengan kapasitas per tahun 140 penyandang disabilitas dan Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Daksa (BBRSBD) Prof. Dr. Soeharso, Solo, Jawa Tengah, dengan kapasitas 300 orang. Khusus di BBRSBD Solo, diproduksi kebutuhan sarana penunjang penyandang disabilitas.

Ke depan, memperkuat dan membuka pendekatan untuk membangun dan mengembangkan lingkungan yang semakin terbuka, mengikutsertakan dalam berbagai aktifitas, sehingga bisa tercipta suasana aman dan nyaman. “Inilah yang dimaksud dengan makna singkat dari inklusi”, katanya.

Data Kemensos mencatat ada 7,7 juta penyandang disabilitas atau 3,1% dari jumlah penduduk Indonesia, 1,8 juta di antaranya terlantar. Data ini melingkupi semua tingkat disabilitas.

Kesadaran berbagai kalangan terkait upaya rehabilitasi, pemanfaatan kemampuan penyandang disabilitas mesti ditingkatkan. Terutama, dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak secara global. Langkah ini diperkuat dengan berbagai peraturan.

Perlindungan dan pemenuhan sesuai Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2011 tentang pengesahan konvensi internasional mengenai hak-hak para penyandang disabilitas.

Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) merupakan bagian integral dari implementasi Pancasila, UUD 1945, UU No. 4 Tahun 1997 tentang penyandang cacat, serta UU No.19 Tahun 2011 tentang CRPD, RAN 2014-2019.

“Khususnya yang terkait dengan hak, kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan, buka semua peluang, mereka bisa dan tidak kalah seperti halnya orang normal,” katanya.

Berbagai kegiatan peringatan HDI tahun ini, diarahkan untuk peningkatan pada partisipasi penuh penyandang disabilitas di semua aspek kehidupan tanpa hambatan. Peringatan HDI diharapkan menghilangkan hambatan dengan mewujudkan masyarakat inklusi untuk menyongsong kehidupan penyandang disabilitas yang lebih baik untuk semua.

Selain itu, memupuk keterlibatan para penyandang disabilitas dalam pembangunan yang berkelanjutan dan pemanfaatan teknologi tepat guna sesuai kebutuhan.

Melalui peringatan HDI, selain untuk tersosialisasikan UU tentang hak-hak para penyandang disabilitas; meningkatkan pemahaman, kepedulian dan keberpihakan negara dan seluruh komponen masyarakat; mewujudkan partisipasi semua pihak untuk berperan dalam perlindungan hak dan kesejahteraan sosial.

Termasuk mewujudkan masyarakat inklusif, bebas hambatan bagi penyandang disabilitas berdasarkan kesetaraan dan keterlibatan mereka, dan seluruh sektor termasuk sektor privat dalam pembangunan berkelanjutan melalui aksesibilitas dan merekayasa teknologi yang inovatif.

Dalam waktu dekat, penyandang disabilitas mendapatkan kemudahan mengakses perbankan. Salah satunya, Kemensos menginisiasi menyediakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang bisa diakses dengan suara atau Talking ATM.

Inisiasi tersebut, disambut baik oleh BNI, Bank Mandiri, BRI, BCA yang bersedia untuk menyediakan ATM Bicara dan diperkirakan diluncurkan para triwulan pertama tahun depan.

Sebagai langkah awal, digelar pertemuan kerja sama antara Kemensos dengan Bank Indonesia sebagai fasilitator, BNI, Mandiri, BRI dan BCA pada 12 November 2014.

“Sebuah langkah baru pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, sehingga yang terkait keuangan melalui bank bisa dimudahkan dan tetap sesuai aturan perbankan,” tandasnya.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya