Liputan6.com, Jakarta Gabungan Pengusaha Jamu DKI Jakarta jamu meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk tidak mengurusi perizinan hingga pemasangan iklan produk jamu.
"Sebagian besar pengusaha jamu bingung, mengapa iklan juga harus minta izin BPOM. Seharusnya yang mengatur adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)," ujar Ketua Gabungan Pengusaha Jamu DKI Jakarta, H Dr Masyari SE MM, dalam pertemuan pengusaha jamu di Jakarta, ditulis Sabtu (21/02/2015).
Baca Juga
Masyari memberi contoh mengenai satu iklan jamu di koran dengan kalimat "Menjaga Vitalitas Pria Dewasa", tapi yang diperbolehkan BPOM hanya dengan kalimat "Hanya Untuk Pria", dengan alasan pornografi.
Advertisement
"Kalau kalimat seperti itu akan menjadi bias, karena bayi laki-laki yang baru lahir juga disebut pria," jelas dia. Dia menilai BPOM tidak mempunyai kompetensi dalam mengurus iklan, yang tepat adalah KPI.
Permasalahan seperti itu, lanjut dia, membuat sejumlah pengusaha jamu gulung tikar karena produknya tidak laku. "Bagaimana mau laku, kalau perizinan iklannya sulit," keluh dia seperti dikutip dari Antara.
Ke depan, ia mengharapkan Kementerian Kesehatan dan BPOM hanya mengarah pada pembinaan, pengembangan bisnis jamu, dan bukan pengawasan yang mencari-cari kesalahan pengusaha.
Selain itu, dia berharap wacana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, pengawasan industri jamu diserahkan pada kelurahan saja. Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Jakarta, Dra Dewi Prawitasari Apt MKes, mengatakan pihaknya memastikan industri jamu menerapkan tata cara obat tradisional."Selain pengawasan, kami juga melakukan pembinaan industri jamu," kata Dewi.
Pembinaan yang dilakukan yakni menekankan kebenaran bahan-bahannya dan kehigienisannya. "Yang terpenting tidak boleh ada bahan kimia obat, seperti dimasukkin ke dalam jamu tersebut," tukas Dewi.