Liputan6.com, Jakarta Ada dua metode yang digunakan dalam proses produksi pembalut wanita yang sesuai dengan Guidance US Food and Drug Administration (FDA), yaitu Elemental Chlorine-Free (ECF) bleaching dan Totally Chlorine-Free (TCF) bleaching. Oleh karena itu, tak perlu takut pembalut yang digunakan menyebabkan kanker seperti pernyataan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
Apalagi, data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sejak 2012 hingga 2015 tidak menemukan pembalut wanita yang tidak memenuhi syarat. Semua pembalut yang beredar di pasaran sudah memiliki izin edar. Artinya, sudah melewati uji keamanan mutu dan kemanfaatan produk dari laboratorium terakreditasi.
Baca Juga
"Kekhawatiran karena menyebabkan kanker itu tidak beralasan, karena semua pembalut wanita di pasaran, bahkan di dunia telah menggunakan proses produksi yang sama. Di Indonesia juga melakukan pengawasan rutin secara berkala," kata Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Republik Indonesia, Dra Maura Linda Sitanggang, PhD di Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/7/2015)
Advertisement
ECF bleaching adalah pemutihan yang tidak menggunakan elemen gas klorin. Metode ini menggunakan chlorine dioxide sebagai agen pemutihan, dan dinyatakan bebas dioksin. Sedangkan TCF bleaching adalah pemutihan yang tidak menggunakan senyawa chlorine, biasanya menggunakan hidrogen peroksida. Metode ini pun dinyatakan bebas dioksin. "Terpenting, dalam pembuatan pembalut wanita adalah bebas gas klorin," kata Linda.
Gas klorin, lanjut Linda, memang dipakai sebagai pemutih karena harga yang murah. Umum digunakan sebagai bahan-bahan industri. "Pembalut wanita tidak boleh menggunakan gas klorin. Hanya boleh menggunakan dua metode tersebut," kata Linda menekankan