Liputan6.com, Chambersburg - Lemah syahwat (erectile dysfunction, ED) dapat membawa masalah dalam hubungan sehat suami istri. Bahkan dapat menggerogoti rasa percaya diri penderitanya. Penyebabnya bisa bermacam-macam, sehingga cara pengobatannya pun disesuaikan dengan penyebabnya.
Merujuk kepada tulisan lawas di MedGadget yang dikutip pada Rabu (06/02/2016), sebuah alat berbentuk seperti jepitan dirancang untuk menyembuhkan pria dengan gejala ED yang ringan hingga berat, termasuk penderita yang sedang menjalani perawatan pasca bedah prostat maupun yang mengalami cedera syaraf tulang belakang.
Baca Juga
Perusahaan pengembang teknologi kedokteran Reflexonic yang berpusat di Chambersburg, Pennsylvania, menciptakan Viberect yang memberikan rangsangan terbidik pada syaraf di permukaan penis bagian dorsal dan ventral menggunakan bantalan Softpads.
Advertisement
Pengembangannya didasarkan kepada pandangan para ilmuwan bahwa ereksi merupakan kombinasi dari beberapa refleks syaraf yang berhasil memulai kejadian vaskuler.
Alat in meniru rangsangan cepat dan berulang pada penis secara manual maupun oleh vagina. Rangsangan diberikan pada dua permukaan penis pada frekuensi tinggi antara 70 hingga 110 Hz.
Penggunaan selama 7 hingga 10 menit akan merangsang jutaan reseptor syaraf yang ada di permukaan penis dan berkomunikasi dengan pusat-pusat seksual di otak dan syaraf tulang belakang yang menggugah pengisian darah arteri ke penis sebagai persiapan hubungan seksual.
Lebih dari itu, alat ini membantu menguatkan dan menjaga ketegangan ereksi. Menurut Reflexonic, “orgasme dan ejakulasinya sangat diperkuat.”
Merujuk kepada kajian epidemiologi penggunaan vibrator oleh wanita dan pria di AS, Reflexonic mengatakan bahwa rangsangan getaran seperti yang diberikan oleh Viberect dipandang aman.
Menurut perusahaan itu, alat tersebut terbukti sebagai peralatan yang aman dan bderdayaguna untuk menjajal ereksi pada penderita ED ringan hingga sedang dan pria yang tidak menderita cedera syaraf tulang belakang.
Alat yang dimaksud sudah mendapat persetujuan dari pihak berwenang atas makanan dan obat-obatan AS, Food and Drugs Adminisration (FDA).