Liputan6.com, Jakarta Chiropractor asal Amerika yang menangani Allya Siska, Randall Cafferty ternyata sedang menjalani hukuman disiplin karena dianggap tidak profesional dan pernah melakukan kejahatan.
Baca Juga
Dari laman www.chiro.ca.gov, nama Randall dengan nomor lisesi DC 20474 telah melakukan tindakan tidak profesional sejak 22 Agustus 2012. Kemudian pada 13 Maret 2013, dia terkena hukuman dengan masa percobaan selama tiga tahun. Namun tidak diketahui kasus seperti apa yang membuatnya terkena hukuman di Amerika.
Advertisement
Kepala Dinas Kesehatan DKI, dr Koesmedi, SpOT, mengatakan, Randall melakukan hal serupa di California dan memakan korban juga. Ironisnya, terapis seperti dia justru banyak dipercaya di Indonesia.
"Di sini dia malah jadi terapis yang dipercaya, kayak berobat ke dukun. Percaya saja gitu sama dukun. Dan klinik semacam ini di negara asalnya adalah pengobatan tradisional, di sini malah jadi pengobatan modern," kata Koesmedi saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (7/1/2016).
Randall sendiri berpraktik di Chiropractic First cabang PIM dan sekarang diketahui telah kembali ke negara asalnya. Sedangkan pihak keluarga yang merupakan mantan pejabat BUMN telah melaporkan kasus ini kepada kepolisian.
Allya meninggal pada 6 Agustus 2015 setelah mengeluhkan lehernya sakit dan ia dibawa oleh sang ayah, Alfian Helmy Hasjim, ke RS Pondok Indah, Jakarta Selatan. Diagnosis tim medis RS Pondok Indah, dokter Fahreza Aditya mengungkapkan Allya awalnya menderita penyakit Kifosis Cervicalis (gangguan berupa lekukan pada tulang punggung). Namun di detik terakhir hidupnya, dokter menemukan adanya kelainan tulang leher yang diduga akibat terapi chiropractic.