Liputan6.com, Jakarta Virus Zika yang berasal dari gigitan nyamuk jenis aedes aegypti jika menggigit ibu hamil akan berdampak fatal. Bukan saja menyerang ibu secara fisik, namun virus Zika menyerang janin dalam kandungan.
"Virus ini tidak seperti virus demam berdarah yang mematikan, tapi berdampak pada bayi lahir dengan mikrosefali," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Oscar Primadi, saat ditemui di Gedung Kementerian Kesehatan, Kamis (1/9/2016).
Baca Juga
Kementerian Kesehatan mengimbau, bagi wanita hamil dianjurkan untuk tidak berkunjung ke daerah-daerah yang diketahui sedang mengalami penyebaran virus Zika.
Advertisement
Jika terpaksa harus melakukan perjalanan ke daerah, hendaknya melakukan tindakan pencegahan dari gigitan nyamuk secara ketat.
Sedangkan bagi wanita yang merencanakan kehamilan sebaiknya menunda selama 8 minggu pasca-kepulangan dari daerah tersebut.
"Jangan begitu panik. Ini tidak seperti demam berdarah yang mematikan. Meski nyamuk dan gejalannya sama, tapi dengan istirahat cukup dan minum banyak air sebagai pencegahannya. Hanya yang dikhawatirkan pada ibu hamil," pungkas Oscar.