Liputan6.com, Jakarta Komunitas Hepatitis C yang tergabung dalam Forum Komunitas Hepatitis C menyambut baik langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang telah mengeluarkan izin edar Daclatasvir, yaitu obat bagi penderita hepatitis C. Izin edar tersebut dikeluarkan pada 19 Oktober 2017.
"Melihat kebutuhan pasien hepatitis C terhadap obat ini, kita memutuskan melakukan aksi damai pada 27 Juli lalu di depan badan POM. Saat itu sehari sebelum hari hepatitis sedunia," ucap Eky, Ketua Forum Komunitas Hepatitis C dalam acara diskusi obat hepatitis C di kantor Indonesia AIDS Coalition (IAC) pada Senin (30/10/2017).
Eky menjelaskan, aksi damai tersebut dilakukan agar BPOM segera memberikan ijin edar untuk obat daclatasvir.
Advertisement
Daclatasvir dikenal sebagai pan genotype yang dapat meminimalisir biaya laboratorium tes genotype yang cukup mahal dan tidak terjangkau kebanyakan pasien hepatitis di Indonesia.
Ijin obat tersebut terdiri dari dua sediaan, yaitu sediaan 60 mg dan 30 mg. Bagi pasien hepatitis C yang tidak terkena HIV, cukup menggunakan obat sediaan 60mg, sementara pasien dengan ko-infeksi hepatitis C dan HIV akan membutuhkan daclatsvir dalam dosis 90 mg.
Setelah mendapat izin edar, Eky berharap agar obat tersebut bisa segera ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Semoga saja obat-obatan hepatitis C yang sudah teregistrasi bisa segera dicover oleh JKN. Selain itu, diharapkan obat hepatitis C lainnya agar bisa segera masuk ke Indonesia," lanjutnya.
Eky menjelaskan, obat tersebut misalnya zepatier, yaitu obat hepatitis C yang ramah terhadap ginjal. Obat ini bisa digunakan oleh penderita hepatitis C yang memiliki masalah pada ginjal atau harus melakukan cuci darah.