Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia membuka layanan pengaduan terkait anak yang kecanduan gadget, kata Komisioner KPAI Margaret Aliyatul Maimunah.
"Jika diketahui kasus anak yang kecanduan gadget, silakan melapor kepada KPAI," kata Margaret yang merupakan komisioner bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI di Jakarta, Jumat.
Baca Juga
Dia juga mengajak masyarakat untuk sama-sama membangun budaya melapor sehingga jika ada kasus anak yang mengalami kecanduan gadget, maka masyarakat bisa segera melaporkannya kepada KPAI.
Advertisement
Margaret juga meminta para orangtua di Indonesia lebih mewaspadai adanya perilaku kecanduan dalam penggunaan gadget.
"Kami yakin diluar sana banyak orangtua yang anaknya mengalami kecanduan gadget dan mungkin tidak menyadari perubahannya, bahkan tidak menyadari bahwa ini merupakan gangguan jiwa," kata dia.
Diberitakan, dua anak di bawah umur di daerah Bondowoso, Jawa Timur, mengalami kecanduan akut dalam penggunaan gadget. Mereka bisa marah besar sampai membanting-banting benda atau menyakiti diri sendiri jika diminta melepaskan ponsel cerdas dari tangannya. Saat ini keduanya dirawat oleh Poli Jiwa RSUD dr Koesnadi Bondowoso, Jawa Timur.
"KPAI mengapresiasi RSUD dr Koesnadi Bondowoso, Jawa Timur, yang sudah melakukan penanganan cepat terhadap dua anak yang sudah terlanjur kecanduan akut terhadap gadget," kata dia.Â
Â
Saksikan juga video berikut ini:Â
Â
Ortu perlu bijak penggunaan gadget pada anak
Lebih lanjut, Margaret juga meminta orangtua bijak mengatur ritme penggunaan gadget oleh anak. KPAI mengajak orang tua untuk meningkatkan perannya dalam memberikan literasi digital dan pendampingan kepada anak, karena orangtua adalah ujung tombak dalam perlindungan anak.
Menurut Margaret, pada era teknologi saat ini memang sangat baik untuk anak dalam meningkatkan pengetahuan dan mendapatkan informasi secara cepat dan tepat dengan sebuah layar kecil dalam genggaman tangan. Namun juga ada hal negatif dalam penggunaan gadget.
"Orangtua hendaknya membangun komitmen yang baik dengan anak tentang pembatasan waktu penggunaan gadget serta melakukan pendampingan pada saat anak menggunakan gadget agar terhindar dari perilaku adiksi serta bebas dari pornografi dan cyber crime," kata dia.
KPAI juga meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi tentang literasi digital secara menyeluruh bagi masyarakat dan orangtua di seluruh pelosok Indonesia sebagai salah satu tindakan pencegahan demi mencapai Indonesia yang ramah anak.
(Anom Prihantoro/AntaraNews)
Advertisement