Liputan6.com, Jakarta Thailand mendapatkan perhatian dari berbagai negara karena kebijakan terbarunya. Legalisasi ganja di negara tersebut menjadi yang pertama di Asia.
Dilansir dari Deutsche Welle pada Jumat (28/12/2018), masyarakat Thailand diketahui sudah memiliki tradisi menggunakan ganja sebagai penghilang rasa sakit dan kelelahan sampai dengan 1930-an. Parlemen setempat memberikan seluruh suaranya untuk amandemen Undang-Undang Narkotika tahun 1979, yang akan memperbolehkan ganja untuk penelitian dan medis.
Baca Juga
"Ini adalah hadiah Tahun Baru dari Majelis Legislatif Nasional kepada pemerintah dan rakyat Thailand," kata ketua dari komite perancang Somchai Sawangkarn dalam sebuah acara televisi.
Advertisement
Sawangkarn menambahkan, Undang-Undang tersebut nantinya memungkinkan lebih banyak peluang untuk membantu pasien yang menderita penyakit kronis.
Sebelum 1935, Thailand sudah menggunakan ganja untuk pengobatan. Setelahnya, produksi dan distribusi tanaman tersebut bisa dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda hingga 1,5 juta Baht atau sekitar 672 juta rupiah.
Saksikan juga video menarik berikut ini:
Kontroversi keterlibatan asing
Tanaman ini sendiri masih menjadi produk terlarang, khususnya di negara-negara Asia Tenggara. Indonesia, Malaysia, dan Singapura yang merupakan negara tetangga Thailand yang menerapkan hukuman mati bagi para penyalur narkoba.
Walaupun begitu, kontroversi tetap menyelimuti kebijakan baru tersebut. Mengutip The Economic Times, adanya keterlibatan permintaan paten dari perusahaan asing memungkinkan mereka mendominasi pasar dan mempersulit pasien mengakses obat-obatan.
Selain itu, para peneliti juga lebih sulit untuk memperoleh ekstrak ganja.
"Kami akan menuntut agar pemerintah mencabut semua permintaan ini sebelum hukum berlaku," kata Dekan Rangsit Institute of Integrative Medicine and Anti-Aging Panthep Puapongpan.
Selain itu, beberapa aktivis di Thailand juga berharap ini membuka jalan agar ganja bisa dilegalisasi untuk penggunaan rekreasi.
"Ini adalah langkah maju pertama," kata Chokwan Chopaka, aktivis legalisasi ganja di Thailand Highland Network.
Advertisement