KLB Leptospirosis di Kaltara, Ini Cara Cegah Penyakitnya

Menilik Kejadian Luar Biasa (KLB) leptospirosis di Kalimantan Utara (Kaltara), berikut pencegahan penyakit leptospirosis.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 13 Feb 2019, 10:00 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2019, 10:00 WIB
Ilustrasi Tikus (Foto: Pixabay)
Adanya KLB leptospirosis di Kaltara, ada cara mencegah penyakitnya. (Foto: Pixabay)

Liputan6.com, Tarakan, Kalimantan Utara Menilik Kejadian Luar Biasa (KLB) leptospirosis yang terjadi di Kalimantan Utara, khususnya di Kota Tarakan, ada beberapa cara mencegah tertular penyakit tersebut. Pada kasus leptospirosis ini, bakteri Leptospira interrogans ditularkan melalui air kencing tikus.

Data akumulatif Kementerian Kesehatan RI tahun 2018 dan Januari 2019 mencatat, sebanyak tiga orang positif menderita leptospirosis. Dari tiga orang, dua orang di antaranya meninggal dunia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono menyampaikan, masyarakat sebaiknya mengenakan sepatu boot atau alas kaki lain saat pergi ke kebun dan sawah agar bakteri leptospirosis tidak masuk ke tubuh.

"Bakteri bisa masuk ke kulit melalui banjir, genangan air, sungai, danau, selokan, saluran air, sawah, dan lumpur," kata Anung saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Selasa, 12 Februari 2019.

Bakteri pembawa leptospirosis juga mudah menginfeksi tubuh bila ada luka atau lecet pada kaki. Cara mencegah lainnya, yakni selalu mencuci tangan dan kaki dengan sabun saat serta setelah beraktivitas.

Rajin membersihkan sarang tikus dan genangan air pun bisa menghindarkan diri terinfeksi bakteri leptospirosis.

 

 

Simak video menarik berikut ini:

Pertama kali terjadi di Kaltara

ilustrasi tikus
Leptospirosis baru terjadi pertama kali di Kaltara. (iStockphoto)

Kasus leptospirosis di Kaltara termasuk yang pertama kali terjadi. Tidak pernah ada kasus tersebut pada tahun-tahun sebelumnya.

Laporan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara kepada Kementerian Kesehatan, yakni leptospirosis ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) sejak Januari 2019.

Adapun gejala yang perlu diperhatikan berupa demam mendadak kurang lebih 38,5 derajat Celsius, badan lemah, sakit kepala, dan mata merah.

"Bisa juga terjadi kekuningan pada kulit dan nyeri otot betis," ujarnya.

Segera pergi ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan jika mengalami kondisi tersebut.

Leptospirosis yang dibiarkan bisa mematikan karena menyerang organ tubuh lain, seperti hati, ginjal dan sebagainya. Penderita bisa mengalami kematian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya