Liputan6.com, Jakarta Pengelolaan data sampel sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan di bidang program jaminan kesehatan nasional seperti yang baru diluncurkan BPJS Kesehatan bukanlah hal baru di dunia. Dua negara yang telah lebih dulu melakukannya adalah Korea Selatan dan Taiwan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan, National Health Insurance Service (NHIS) Korea Selatan memiliki NHIS-National Sample Cohort. Ini merupakan database data sampel dua persen dari total populasi Korea Selatan.
Baca Juga
"NHIS-NSC merupakan sumber data sampel yang digunakan untuk mendukung penelitian dan pengambilan kebijakan kesehatan di Korea Selatan, baik oleh akademisi, peneliti, maupun pemerintah, " kata Fachmi saat peluncuran Data Sampel BPJS Kesehatan di Jakarta pada Senin (25/2/2019).
Advertisement
Selain Korea Selatan, negara lain yang juga melakukan hal serupa adalah Taiwan. Mereka memiliki National Health Insurance Research Database (NHIRD).
"NHIRD menjadi sumber data yang powerful bagi pengambil kebijakan dan penelitian kesehatan," kata Fachmi menuturkan.
"NHIRD akan memberikan data set dalam tiga bentuk, yaitu data sampel yang mencakup dua juta subyek hasil de-identifikasi, yaitu data set penyakit dan data set populasi," kata Fachmi menambahkan.
Saksikan juga video berikut ini:
Dukung penyempurnaan kebijakan JKN
BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel sebagai wujud kemudahan akses data bagi masyarakat sekaligus untuk mendukung upaya penyempurnaan kebijakan JKN-KIS. Peluncuran ini juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Tujuan peluncuran ini adalah untuk meningkatkan pemanfaatan data BPJS Kesehatan sebagai salah satu dasar pengambilan kebijakan program JKN-KIS berbasis bukti," kata Fachmi dalam sambutannya.
Adapun, data sampel BPJS Kesehatan merupakan perwakilan dari basis data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan sepanjang 2015 dan 2016. Data tersebut diambil dengan menggunakan metodologi pengambilan sampel dan melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi.
Masyarakat nantinya bisa mengakses data sampel ini. Untuk mengaksesnya, masyarakat atau akademisi bisa mengajukan permohonan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPJS Kesehatan.
Beberapa lampiran yang harus diserahkan adalah surat pengantar dari instansi, formulir permohonan informasi publik, pakta integritas, proposal penelitian, dan salinan berkas atau fotocopy identitas diri seperti misalnya KTP. Pihak BPJS Kesehatan akan memverifikasi berkas-berkas tersebut sebelum, apabila persyaratannya lengkap, memberikan data sampel pada pemohon.
"Data sampel BPJS Kesehatan masih akan terus dikembangkan sejalan dengan pertumbuhan peserta dan perkembangan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, kami butuh masukan dari berbagai pihak, baik akademisi, peneliti, maupun khalayak lainnya untuk menyempurnakan kualitas data sampel ini, " tambah Fachmi.
Selain itu, terkait kerahasiaan dan keamanan, BPJS Kesehatan menyatakan akan menjaga data yang ada agar tidak bocor ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Advertisement