Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan industri gim yang kian menggeliat sekarang tidak hanya sekadar mencari keuntungan semata. Perusahaan gim juga harus memikirkan gim yang dibuat juga berspektif melindungi anak.
"Bisnis gim jangan hanya berorientasi pada profit saja, pebisnis juga harus berpikir melindungi anak. Ini karena sasaran gim yang banyak tersedia ditujukan pada anak-anak," papar Komisioner Bidang Anak Berhadapan Hukum KPAI, Putu Elvina saat ditemui di Kantor KPAI, Jakarta, ditulis Rabu, (3/4/2019).
Advertisement
Baca Juga
Ia juga menilai gim online menjadi salah satu penyebab terjadinya kasus kekerasan dan kejahatan seksual yang pelakunya anak.
"Sekitar 30 persen anak yang menjadi pelaku kejahatan seksual itu berawal dari (terpapar) konten-konten yang bernuansa pornografi, yang ada pada gim," ujarnya.
Konten-konten negatif pada gim, seperti pornografi juga tampak pada iklan-iklan yang muncul pada gim. Konten negatif berupa kekerasan dan perjudian juga menyasar lewat gim. Anak-anak yang mengakses gim pun berisiko terpapar konten-konten negatif.
Â
Â
Simak video menarik berikut ini:
Seleksi gim sebelum rilis
Salah satu upaya agar gim berkonten negatif tidak menyasar pada anak yaitu adanya seleksi sebelum gim dirilis. Cara ini termasuk regulasi yang bisa diterapkan.
"Jadi, sebelum gim dirilis harus ada seleksi dulu. Diseleksi yang ketat. Jangan sampai anak menjadi korban (terpapar konten negatif). Perhatikan juga substansi dan iklan yang mengiringi gim. Iklan yang muncul bisa bernuansa pornografi," jelas Putu.
Ketua KPAI Susanto melanjutkan, respons cepat KPAI, khususnya terkait gim online berkonten negatif dengan berkirim surat kepada Kementerian Informasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait regulasi gim online.
"Sebagai bentuk respons cepat, kami menyampaikan pernyataan sikap dan akan berkirim surat ke Kemkominfo terkait regulasi gim online. Ini demi memastikan perlindungan terhadap anak," kata Susanto.Â
Advertisement