Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Belum Dibahas dalam Rakor Menteri

Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum menjadi pembahasan utama dalam Rakor Tingkat Menteri yang digelar hari ini, Senin, 8 Juli 2019.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 08 Jul 2019, 16:00 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2019, 16:00 WIB
Proses Pendaftaran BPJS Butuh Waktu 14 Hari, Mengapa?
Proses administrasi BPJS Kesehatan untuk kategori peserta mandiri membutuhkan banyak waktu karena banyak hal teknis yang harus dilengkapi

Liputan6.com, Jakarta Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan rupanya belum menjadi pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang digelar hari ini, Senin, 8 Juli 2019. Rakor dihadiri oleh stakeholder jajaran kementerian lain, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

"Soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan belum dibahas kok tadi," ujar Menteri Kesehatan Nila Moeloek saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta.

Seraya memasuki mobil, Menkes Nila tidak sempat berkomentar banyak mengenai apa saja yang menjadi pembahasan saat rakor. Ia menyampaikan, fokus rakor lebih kepada kebijakan guna memperkuat pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Tadi yang lebih banyak dibahas soal kebijakan bauran. Jadi, bagaimana memperkuat pelayanan JKN," lanjut Menkes Nila.

 

 

Perlu dikaji mendalam

Isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan menyeruak dalam sebuah pertemuan di Jakarta pada 14 Juni 2019 lalu. 

Ketika itu Menkes Nila menyampaikan, kenaikan iuran harus diiringi kesesuaian antara penerimaan iuran oleh BPJS Kesehatan dan manfaat yang diterima masyarakat.

Pembahasan kenaikan iuran ini menjadi salah satu topik yang disampaikan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Namun, kenaikan iuran pun perlu dikaji mendalam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya