Songsong 2020, Ini 3 Rekomendasi Kebijakan Kesehatan Indonesia

Rekomendasi kebijakan kesehatan di Indonesia yang akan terjadi di 2020

oleh Benedikta Desideria diperbarui 17 Des 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 17 Des 2019, 19:00 WIB
Olahraga Teratur
Ilustrasi Menjaga Kesehatan Tubuh Dengan Cara Olahraga Teratur (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Menyongsong 2020, masih banyak permasalahan kesehatan di Indonesia. Mulai dari angka stunting yang tinggi, kasus tuberkulosis terbanyak ketiga di dunia, hingga defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Terkait permasalahan kesehatan yang ada, Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) merekomendasikan tiga kebijakan nasional kesehatan di 2020. Pertama, perbaikan sistem kesehatan secara menyeluruh.

"Kita harus melihat kesehatan sebagai sebuah kesisteman, tidak terkotak-kotak. Sehingga ketika menyelesaikan sebuah masalah kesehatan itu sebagai suatu sistem," kata Ketua Dewan Pembina CISDI, Dian Saminarsih dalam CISDI Health Outlook 2020 di Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).

Kedua, penguatan pelayanan kesehatan primer seperti puskesmas. Menurut CISDI perlu reformasi kesehatan dengan pelayanan kesehatan primer sebagai titik utama perubahan.

"Saya berharap puskesmas bagi mereka yang kelahiran 90-an, 2000-an berbeda dengan saya yang lahir 1970-an. Puskesmas yang sekarang harus diisi oleh kepempimpinan yang terbuka, pengobatan yang berkualitas, obat yang baik," kata Diah.

 

Pemerintah Tak Bisa Sendiri, Harus Berkolaborasi

Kesehatan
Kebijakan di bidang kesehatan

Rekomendasi ketiga yang disampaikan Diah perlunya kerja sama tak hanya pemerintah tapi juga swasta bersama masyarakat.

"Tantangan kesehatan tidak dapat selesai jika pemerintah bergerak sendiri. Pemerintah harus terbuka dengan pendekatan-pendekatan baru dan keterlibatan orang lain," katanya.

Lewat kolaborasi yang ada, pemerintah dapat memetakan permasalahan kesehatan lalu dikerjakan secara kolektif.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya