Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan memulangkan Warga Negara Indonesia yang menjadi Anak Buah Kapal Diamond Princess yang sedang dikarantina karena virus COVID-19.
Namun, Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Penularan Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto belum memaparkan mekanisme pemulangan tersebut. Hal ini karena kapal Diamond Princess memiliki situasi yang berbeda dengan di Hubei, Tiongkok.
Baca Juga
"Ini analog persis dengan Wuhan. Wuhan itu adalah epicentrum, begitu ada kejadian langsung di-lockdown. Tidak boleh ada yang keluar, tidak boleh ada yang masuk. Kapal ini pun, karena di dalamnya ada penumpang yang positif maka kita lockdown," kata Yuri dalam konferensi pers di Kemayoran, Jakarta pada Rabu kemarin, ditulis Kamis (20/2/2020).
Advertisement
Namun, pemerintah Jepang sempat melakukan karantina hingga lebih dari 14 hari. Hal ini karena jelang waktu berakhirnya masa inkubasi seperti yang ditentukan World Health Organization, masih ditemukan kasus COVID-19 yang baru.
"Yang kita takutkan adalah penularan yang berkesinambungan. Katakan yang kita temukan di hari ke-10 baru menulari orang. Berarti orang ini kan harus dihitung 14 hari berikutnya kan," Yuri memaparkan. Sehingga, situasi tersebutlah yang membuat rencana pemulangan menjadi lebih kompleks."
Simak juga Video Menarik Berikut Ini
Pemerintah Tak Terburu-Buru
Yuri menjelaskan, situasi menjadi lebih sulit mengingat sirkulasi udara kapal yang terbatas.
"Karena kita tahu bahwa kapal pesiar ini memiliki sirkulasi udara yang relatif tertutup. Tidak ada yang keluar udaranya, diproses dengan AC, didinginkan, terus saja berputar tidak kemana-mana," kata Yuri. Kondisi tersebut dikatakan membuat penularan COVID-19 menjadi lebih mudah.
Maka dari itu, Yuri mengungkapkan bahwa Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah memberikan saran agar Kementerian Luar Negeri tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan pemulangan tersebut.
"Karena harus ada kajian akhir. Menjelang hari keempat belas kok masih ada yang positif lagi. Kalau yang baru positif menularkan virus corona, berarti harus menghitung lagi," katanya.
Tidak hanya itu, dia juga mengatakan bahwa pemulangan juga harus mencari tahu soal kontrak kerja para ABK tersebut dengan perusahaan pemilik kapal.
"Oleh karena itu kita tidak terburu-buru meski negara lain, dalam tanda petik, sudah merencanakan untuk mengambil," kata Yuri.
Sebelumnya, empat WNI yang di Kapal Pesiar Diamond Princess dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Masih ada 74 orang lagi yang menjadi kru di kapal tersebut. Waktu karantina sendiri berakhir pada 19 Februari waktu setempat.
Advertisement