Tenaga Kesehatan di Wilayah Tanggap Darurat COVID-19 Akan Dapat Insentif Bulanan

Presiden Jokowi mengatakan tenaga kesehatan yang berada di wilayah tanggap darurat COVID-19 akan mendapatkan insentif bulanan

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 23 Mar 2020, 10:13 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2020, 10:13 WIB
Jokowi Buka Raker Kementerian Perdagangan 2020
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Jokowi meminta dalam raker ini dapat mempercepat prosedur-prosedur yang sebelumnya sangat lama dan berbelit-belit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa para tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 akan mendapatkan insentif bulanan. Hal tersebut dilakukan usai rapat dan dilakukan perhitungan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Dokter spesialis akan diberikan 15 juta, dokter umum dan dokter gigi akan diberikan 10 juta, bidan dan perawat akan diberikan 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya akan diberikan 5 juta," kata Jokowi di Kemayoran, Jakarta pada Senin (23/3/2020).

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan santunan kematian sebesar 300 juta rupiah pada mereka yang meninggal dalam penanganan COVID-19.

"Dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat," pungkas Jokowi.

 

Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini

Duka Cita untuk Dokter yang Meninggal

Sebelum itu, Jokowi juga menyatakan ucapan duka cita dan belasungkawanya untuk para dokter, perawat, dan tenaga medis yang meninggal dunia dalam perjuangannya menangani COVID-19.

"Mereka, beliau-beliau, telah berdedikasi, berjuang sekuat tenaga, dalam rangka menangani virus corona ini," kata Jokowi usai meninjau Rumah Sakit Darurat untuk penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran.

Jokowi, mengatas namakan pemerintah, negara, dan rakyat Indonesia, mengucapkan terima kasihnya atas kerja keras, dedikasi, dan perjuangan mereka dalam penanganan COVID-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya