Liputan6.com, Jakarta Ibu yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19 tetap bisa memberikan ASI secara langsung ke bayi. Namun, dengan beberapa syarat.
"Ibu berstatus ODP boleh menyusui langsung tapi dengan syarat harus menggunakan masker," kata Ketua Satgas ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Elizabeth Yohmi SpA dalam live Instagram @idai_ig Selasa (28/4/2020).
Baca Juga
Selain itu, ibu berstatus ODP COVID-19 juga perlu menjaga kebersihan diri. Yakni dengan menjaga kebersihan payudara dan tangan.
Advertisement
Cara menjaga kebersihan payudara, kata Yohmi, sebenarnya tidak ada yang khusus. Caranya dengan mandi biasa dengan air dan sabun.
"Tidak perlu dengan disinfektan, apalagi di payudara dan puting itu kalau kering gampang lecet," tuturnya.Sementara untuk tangan, pastikan sebelum menyusui ibu mencuci tangan yang tepat sesuai anjuran WHO.
Ibu ODP bisa melakukan IMDBagi ibu dalam status ODP saat proses persalinan, inisiasi mnyusu dini (IMD) tetap bisa dilakukan. Syaratnya harus menggunakan masker."Maskernya bedah, kalau di fasilitas kesehatan itu harus ada. Pastikan kebersihan tangan dan payudara," saran Yohmi.
Ibu ODP bisa melakukan IMD
Bagi ibu dalam status ODP saat proses persalinan, inisiasi menyusu dini (IMD) tetap bisa dilakukan. Syaratnya harus menggunakan masker.
"Maskernya jenis masker bedah, kalau di fasilitas kesehatan itu harus ada. Pastikan kebersihan tangan dan payudara," saran Yohmi.
Advertisement