Jelang Penerapan New Normal, Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan Masjid Istana Baiturrahim

Jelang penerapan standar normal baru, Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan kesiapan penerapan prosedur di Masjid Baiturrahim Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis pagi.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 04 Jun 2020, 11:13 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2020, 11:13 WIB
Jokowi Meninjau Kesiapan Prosedur New Normal di Stasiun MRT
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau kesiapan penerapan prosedur standar New Normal di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Jokowi melakukan peninjauan kesiapan penerapan prosedur standar new normal di stasiun tersebut. (Tribunnews/Irwan Rismawan/Pool)

Liputan6.com, Jakarta Jelang penerapan standar normal baru, Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan kesiapan penerapan prosedur di Masjid Baiturrahim Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis pagi.

"Pagi ini saya melakukan pengecekan Masjid Baiturrahim di Istana ini, dalam rangka persiapan menuju ke sebuah tatanan normal baru," ujar Presiden seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/6/2020).

Ia menambahkan, Masjid Baiturrahim dapat digunakan kembali untuk shalat berjamaah atau individu setelah diterapkannya adaptasi normal baru.

Penataan yang dilakukan di antaranya meliputi pemasangan tanda-tanda yang jelas dan pembersihan masjid menggunakan disinfektan.

"Kita harapkan nanti apabila shalat Jumat sudah dimulai lagi di masjid, Masjid Baiturrahim betul-betul sudah siap untuk melaksanakan tatanan normal baru, adaptasi kebiasaan baru."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Berikut Ini:


Tinjauan Sebelumnya

Sebelumnya, Presiden telah meninjau kesiapan Masjid Istiqlal Jakarta. Ia juga menyampaikan, kemungkinan masjid tersebut akan dibuka kembali pada Juli mendatang setelah segala proses renovasi rampung.

Standar normal baru yang diterapkan pemerintah memiliki tujuan untuk mendorong kembali produktivitas publik namun tetap memerhatikan keamanan bagi masyarakat.

Publik akan diperkenankan untuk beraktivitas kembali secara normal namun dengan protokol sesuai standar normal baru. Protokol yang masih harus dilakukan masyarakat pada masa normal baru di antaranya tetap menjaga jarak, mengenakan masker, dan rajin mencuci tangan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya