Liputan6.com, Bandung- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menanggapi rencana pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) untuk menghapus sistem kelas dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kamil berpendapat, hal terpenting dalam layanan BPJS Kesehatan bukan pada tingkatan kelas, melainkan pelayanan secara prima kepada masyarakat yang sakit. Sehingga apa pun klasifikasi yang akan diberlakukan, hal utama yakni menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Baca Juga
“Intinya mau satu kelas, dua kelas, tiga kelas, apa pun kelasnya yang penting kualitas pelayanan kepada kemanusiaan jangan diturunkan,” kata Kamil dalam keterngan resminya ditulis Selasa, 16 Juni 2020.
Advertisement
Kamil menegaskan poin dari adannya BPJS Kesehatan adalah orang sakit bisa dilayani dengan segala pelayanan medis yang ada.
Prioritaskan APBD untuk Warga Miskin dan Menengah Bawah
Terkait dampak perubahan BPJS Kesehatan terhadap beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika klasifikasi peserta diubah, Kamil berujar bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar belum melakukan penghitungan. Namun, dirinya memastikan akan memprioritaskan APBD tersebut bagi warga Jabar yang masuk golongan miskin dan menengah ke bawah.
Adapun selama ini, kelas peserta BPJS Kesehatan dibedakan berdasarkan iuran dan fasilitas yakni Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Rencananya, pemerintah menghapus klasifikasi dan menerapkan kelas standar dengan layanan yang sama bagi setiap peserta mandiri.
Menurut Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), pemerintah menyiapkan kelas standar agar tercipta kesamaan pelayanan dengan tidak membeda-bedakannya antara masing-masing peserta BPJS Kesehatan. (Arie Nugraha)
Advertisement