Liputan6.com, Jakarta Menyoal meningkatnya jumlah kematian dokter terkait COVID-19 di Indonesia, perlu ada upaya konkret melalui pembentukan Komite Nasional Perlindungan dan Keselamatan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
"Perlu ketegasan Pemerintah untuk membuat langkah-langkah konkret dalam upaya perlindungan dan keselamatan bagi para dokter dan tenaga kesehatan lainnya," jelas Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi dalam keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Senin (14/9/2020).
"Upayanya, pembentukan Komite Nasional Perlindungan dan Keselamatan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Nanti komite itu bertugas mengintegrasikan seluruh stakeholder kesehatan untuk fokus dalam upaya perlindungan dan keselamatan serta upaya-upaya pengawasannya terhadap tenaga medis dan kesehatan."
Advertisement
Adib melanjutkan, kebutuhan dokter menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi organisasi profesi dan perhimpunan-perhimpunan spesialis.
"Tentunya, untuk tetap menjamin proporsi pelayanan kesehatan kepada masyarakat," lanjutnya.
Â
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Rincian 115 Dokter Meninggal
Survei Tim Mitigasi PB IDI per 12 September 2020 mencatat 115 dokter meninggal terkait COVID-19. Kematian dokter terbagi atas:
1. Guru Besar 7
2. Dokter umum 57
3. Dokter spesialis 51
Adapun sebaran per wilayah, sebagai berikut:
1. Aceh 2
2. Banten 1
3. Nusa Tenggara Barat 1
4. Papua Barat 1
5. DI Yogyakarta 2
6. Kepulauan Riau 2
7. Riau 2
8. Kalimantan Timur 3
9. Sumatera Selatan 4
10. Kalimantan Selatan 4
11. Bali 4
12. Sulawesi Selatan 6
13. Jawa Tengah 8
14. Jawa Barat 11
15. DKI Jakarta 15
16. Sumatera Utara 21
17. Jawa Timur 29
Advertisement