Satgas COVID-19 Ungkap Teknis Karantina Terbatas Setingkat RT/RW

Jokowi minta karantina terbatas, Satgas COVID-19 sebut ada pos komando yang respons cepat.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 28 Jan 2021, 21:42 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2021, 21:36 WIB
Wiku Adisasmito
Terkait distribusi vaksin COVID-19, Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan secara umum kesiapan daerah sudah cukup baik saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (24/12/2020). (Tim Komunikasi Satgas COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta Terkait kasus positif COVID-19 di Indonesia menembus 1 juta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada karantina terbatas. Karantina terbatas yang dimaksud sampai tingkat RT/RW.

Lantas bagaimana teknis karantina terbatas tersebut? Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, karantina terbatas hingga tingkat RT/RW akan tersedia atau diaktifkan kembali pos komando.

"Pemerintah menyadari pentingnya pemantauan penanganan pandemi COVID-19 ini yang sensitif menyentuh sampai tingkatan mikro, yaitu RT/RW," kata Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 28 Januari 2021.

"Menyadari potensi yang dimiliki oleh masyarakat dan bermodalkan gotong-royong, maka pos komando yang terdiri dari berbagai unsur. Seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, TNI-Polri maupun elemen masyarakat akan menjadi perpanjangan tangan satgas di daerah, yang sebelumnya sudah terbentuk."

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Cara Kerja Pos Komando Penanganan COVID-19

Anjing Pelacak Diterjunkan Cari Korban Gempa Mamuju  di Rumah Sakit Mitra Manakarra
Polisi dengan bantuan anjing pelacak bersiap mencari korban gempa bumi di bangunan Rumah Sakit Mitra Manakarra yang runtuh di Mamuju, Minggu (17/1/2021). Polri mengerahkan enam ekor K-9 untuk membantu menangani dampak gempa bumi di Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat. (Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Salah satu contoh nyata pelaksanaan teknik pos komando penanganan COVID-19 di tingkat RT/RW, lanjut Wiku, ialah upaya respons cepat berbagai elemen daerah saat terjadi gempa yang mengguncang Sulawesi Barat beberapa waktu lalu.

"Cara kerja tim tanggap darurat bencana di sana, dapat melakukan mitigasi dampak pasca bencana," lanjutnya.

"Sekaligus pada waktu yang bersamaan, tim tetap memerhatikan pengendalian penularan COVID 19. Ya, karena kita masih dalam masa pandemi COVID-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, karantina terbatas akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah. Upaya ini berupa pemisahan masyarakat dengan kasus positif dengan isolasi mandiri atau isolasi kolektif.

"Salah satu langkah khusus yang diminta Presiden Jokowi dalam penanganan COVID-19 sekarang ini adalah karantina wilayah terbatas, sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW," kata Muhadjir melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Rabu (27/1/2021). (Selengkapnya Kasus COVID-19 Tembus 1 Juta, Menko Muhadjir: Jokowi Minta Karantina Terbatas)

Infografis Karantina Wilayah, Siapkah Indonesia?

Infografis Karantina Wilayah, Siapkah Indonesia? (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Karantina Wilayah, Siapkah Indonesia? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya