Arahan Jokowi Soal Penanganan COVID-19, Pendekatan Mikro sampai Standardisasi Masker

Dalam rapat terbatas, Jokowi menyampaikan beberapa hal dalam penanganan COVID-19.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 03 Feb 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2021, 17:00 WIB
FOTO: Swab Test PCR Terus Dilakukan untuk Penelusuran Penyebaran COVID-19
Paramedis melakukan swab test PCR kepada warga di Puskesmas Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (13/1/2020). Setiap harinya, Puskesmas Kramat Jati menyediakan kuota 300 swab test PCR secara gratis untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar lebih efektif maka penanganan COVID-19 di Indonesia menggunakan pendekatan mikro atau tingkat lokal. Yakni di level desa, kampung, RT dan RW. Hal ini disampaikan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, usai rapat terbatas bersama Jokowi.

"Arahan bapak Presiden adalah berbasis mikro dari tingkat desa, kampung, RT, RW dan melibatkan satgas pusat sampai terkecil," kata Airlangga dalam konferensi pers usai rapat terbatas soal penanganan COVID-19 Rabu (3/2/2021).

Selain itu, Airlangga juga menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan hal-hal yang meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam protokol kesehatan. Maka dari itu, pelibatan Babinsa (Bintara Pembina Desa), Satpol PP serta melakukan operasi yustisi oleh TNI dan POLRI. Hal ini selain sebagai upaya penegakan hukum juga tracing orang yang positif COVID-19.

Di kesempatan itu, Airlangga juga menyampaikan bahwa Jokowi mengatakan bahwa penangan COVID-19 di Indonesia itu berbeda dari negara lain.

"Tidak ada rumus yang sama, sehingga kita melakukan sesuai yang dianggap sesuai dengan di Indonesia," kata Airlangga menyampaikan pesan Jokowi.

Salah satunya lewat program Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini tengah berjalan. PPKM disebut memperlihatkan hasil yang lebih baik dalam menekan  laju penularan COVID-19.

"PPKM terlihat beberapa provinsi memperlihatkan perbaikan seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Yogyakarta," kata Airlangga.

Meski begitu dari 98 kabupaten/kota yang menjalankan PPKM, 63 kabupaten/kota masih masuk dalam zona merah COVID-19.

 

Standardisasi Masker

Pakai Masker dengan Cara yang Benar
credit via Shutterstock

Airlangga menyebutkan mobilitas masyarakat yang masih tinggi salah satunya di pemukiman serta perkantoran. Hal ini menjadi catatan bagi Satgas COVID-19.

Dalam rapat terbatas tadi, Jokowi menyinggung soal standardisasi masker. Diharapkan, dengan masker yang terstandar maka bisa menekan laju penularan COVID-19.

"Sehingga masker yang digunakan masyarakat itu mememnuhi standar kesheatan, sehingga masker efektif digunakan," kata Airlangga.

Infografis

Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker
Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya