Kasus COVID-19 di Indonesia Bertambah 9.039 per 18 Februari 2021

Jawa Barat menjadi provinsi dengan lebih dari penambahan seribu kasus COVID-19 terkonfirmasi pada 18 Februari 2021

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 18 Feb 2021, 17:30 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2021, 17:30 WIB
Wisatawan Kepulauan Seribu Harus Tes Swab Antigen
Petugas medis mengambil sampel lendir wisatawan untuk tes usap atau Swab Antigen di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta, Kamis (31/12/2020). Pemeriksaan swab antigen wisatawan yang akan libur Tahun Baru di Kepulauan Seribu dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 9.039 kasus terkonfirmasi COVID-19 dilaporkan hari ini. Total kasus infeksi virus corona di Indonesia pun mencapai 1.252.685.

Menurut data Kementerian Kesehatan Kamis (18/2/2021), Jawa Barat menjadi provinsi dengan laporan penambahan kasus COVID-19 terkonfirmasi tertinggi hari ini dan satu-satunya yang melaporkan lebih dari seribu kasus yaitu sebanyak 4.420.

Provinsi lain dengan penambahan kasus terkonfirmasi tertinggi hari ini adalah Jawa Tengah (676) dan Jawa Timur (559).

Dua provinsi hari ini melaporkan kasus terkonfirmasi di bawah 10. Keduanya adalah Bengkulu (5) dan Maluku Utara (4).

Data dari Satgas Penanganan COVID-19, kasus aktif yang masih dalam penanganan hari ini adalah sebanyak 160.494.

10.546 kasus infeksi virus corona dilaporkan sembuh hari ini. Total, jumlah kasus COVID-19 yang sembuh di Indonesia mencapai 1.058.222. Sementara kasus meninggal hari ini dilaporkan bertambah 181, sehingga total menjadi 33.969.

Sebanyak 24.248 spesimen dilaporkan selesai diperiksa hari ini, dan 82.444 kasus suspek COVID-19 masih dalam pengawasan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini


Infografis Tolak Vaksinasi Covid-19 Terancam Denda hingga Sanksi Pidana

Infografis Tolak Vaksinasi Covid-19 Terancam Denda hingga Sanksi Pidana. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Tolak Vaksinasi Covid-19 Terancam Denda hingga Sanksi Pidana. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya