Lapor COVID-19: 2.754 Tenaga Kesehatan Belum Terima Insentif

Lapor COVID-19 mencatat 2.754 tenaga kesehatan belum menerima insentif sama sekali.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 19 Feb 2021, 16:31 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2021, 16:31 WIB
apel pelepasan tenaga vaksinator dan tracer COVID-19
Ribuan tenaga kesehatan belum mendapat insentif (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Lapor COVID-19 mencatat 2.754 tenaga kesehatan belum atau tidak menerima insentif sama sekali. Data ini dikumpulkan melalui​ Google Form yang disebarkan pada 8 Januari-5 Februari 2021.

Penyebaran Google Form untuk mendapatkan data insentif tenaga kesehatan melalui bantuan organisasi profesi, antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Persatuan Ahli Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI).

"Kami menerima 3.689 tenaga kesehatan yang mengisi form insentif. Dari jumlah tersebut, temuan menunjukkan 2.754 (75 persen) di antaranya, belum atau tidak menerima insentif sama sekali," tulis Lapor COVID-19 dalam laporan yang diterima Health Liputan6.com pada Jumat, 19 Februari 2021.

"Sedangkan sisanya, sudah mendapatkan insentif, namun dengan catatan (terdapat kendala/masalah). Sekitar 6 persen lain memiliki masalah, baik penyalurannya tidak teratur atau terlambat, perhitungan insentif tidak sesuai. Bahkan ada pemotongan dana insentif yang telah diberikan."

Sementara itu, dari 2.754 tenaga kesehatan yang belum menerima insentif, 854 di antaranya pernah atau sedang terinfeksi COVID-19.

Dari 854 tenaga kesehatan yang terinfeksi, 624 di antaranya tenaga kesehatan yang secara langsung menangani pasien COVID-19, sedangkan 230 tenaga kesehatan lainnya tidak menangani pasien COVID-19 secara langsung.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Sebaran Data Insentif Tenaga Kesehatan Berdasarkan Profesi

Krisis tenaga kesehatan
Tenaga kesehatan beristirahat setelah tes swab massal di Puskesmas Ciganjur, Jakarta, Kamis (7/1/2020). Lonjakan kasus virus corona berpotensi terjadinya krisis tenaga kesehatan (nakes) karena banyak yang tertular dan gugur saat menangani pasien Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Dari data Lapor COVID-19 yang dihimpun pada 8 Januari-5 Februari 2021, berikut ini rekap insentif tenaga kesehatan berdasarkan profesi:

1. Ahli Teknologi Laboratorium Medik 1.610

2. Perawat 518

3. Dokter 213

4. Bidan 179

5. Dokter internship 68

6. Tenaga teknis kefarmasian 42

7. Tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan 39

8. Tenaga kesehatan lain 39

9. Dokter spesialis 31

10. Radiografer 20

 

11. Perekam medis dan informasi kesehatan 19

12. Tenaga sanitasi lingkungan 12

13. Apoteker 11

14. Nutrisionis 8

15. Dokter gigi 5

16. Fisioterapis 3

17. Teknisi pelayanan darah 3

18. Terapis gigi dan mulut 3

19. Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) 1

20. Epidemiologi kesehatan 1

21. Tenaga promosi kesehatan ilmu perilaku 1

22. Okupasi terapis 1

23. Terapis wicara 1

 

Menilik data di atas, baru 16 persen yang menerima insentif, 75 persen belum terima insentif, dan 6 persen lain sudah terima insentif, tapi memiliki masalah, baik penyalurannya tidak teratur atau terlambat, perhitungan insentif tidak sesuai. 

Infografis 5 Saran Dokter untuk Penyintas Covid-19

Infografis 5 Saran Dokter untuk Penyintas Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 5 Saran Dokter untuk Penyintas Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya