Liputan6.com, Jakarta - Hari ini, 2 Maret, tepat setahun COVID-19 di Indonesia. Namun, strategi mengendalikan pandemi yang kini tengah dilancarkan Pemerintah dinilai tak cukup andalkan 7 provinsi pelaksana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Apalagi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 terjunkan Tim Supervisi ke 7 desa di 7 provinsi PPKM mikro ((DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur). Tim Supervisi ini dalam rangka memperkuat dan memastikan adanya model desa/kelurahan yang efektif dalam penanganan COVID-19 sesuai dengan pedoman teknis operasionalisasi PPKM Mikro Surat Edaran No. 9 Tahun 2021.
Advertisement
Lewat sambungan telepon, Ketua Terpilih Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dedi Supratman mengungkapkan, penerjunan tim ke desa dan kelurahan di 7 provinsi masih terbilang kurang.Â
"Niat Satgas Nasional tentu baik menerjunkan tim langsung ke daerah. Yang perlu dicatat, ini kan baru desa-desa di 7 provinsi PPKM mikro. Intinya, 7 provinsi baru mencerminkan role modelnya saja," ungkap Dedi kepada Health Liputan6.com, ditulis Selasa, 2 Maret 2021.
"Nanti hasil Tim Supervisi akan dimonef Satgas Pusat. Tapi yang kita harapkan upaya ini juga direplikasikan ke seluruh desa. Total desa di Indonesia 80.000 desa. Kalau di 7 desa yang ada 7 provinsi PPKM mikro kan lebih sedikit dan masih sangat kurang."
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Jangan Hanya Andalkan 7 Provinsi PPKM Mikro
Lokasi 7 desa di 7 provinsi PPKM mikro yang akan menjadi lokasi pemantauan Tim Supervisi, sebagai berikut:
1. Banten: Kabupaten Tangerang, Kecamatan Kelapa Dua, Kelurahan Bojong Nangka
2. DKI Jakarta: Wilayah Jakarta Barat, Kecamatan Taman Sari dan Kelurahan Krukut
3. Jawa Barat: Desa Wangun Harja, Cikarang Utara
4. Jawa Tengah: Kabupaten Boyolali, Desa Karanggeneng
5. Daerah Istimewa Yogyakarta: Kabupaten Bantul, Kecamatan Banguntapan, Kelurahan Wirokerten
6. Jawa Timur: Kabupaten Gresik, Kecamatan Gresik, Desa Sidorukun
7. Bali: Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Barat, Desa/Kelurahan Padangsambian Klod
"Harapan kami lebih banyak desa. Ya, sebagai permulaaan bagus. Perlu juga disupport (didukung) dari sisi pendanaan program," terang Dedi Supratman.
"Kita harapkan sebagaimana surat edaran Satgas dan Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Mikro, penerapan di lapangan harus dioptimalkan. Walau begitu, jangan hanya mengandalkan 7 provinsi ini. Narasi dari Satgas harus diperbaiki, ke-7 desa 7 provinsi ini hanya model saja."
Replikasi PPKM mikro, lanjut Dedi, diharapkan diperluas, baik provinsi maupun daerah. Selain itu, harus diperkuat dengan kerjasama berbagai komponen yang terlibat.
"Kita harapkan teman-teman dokter, perawat, bidan, dan lainnya ikut terlibat dalam penerapan PPKM mikro. Harus dioptimalkan penerapannya," katanya.
Advertisement
Tim Supervisi Perkuat Posko COVID-19
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Alexander K. Ginting menyampaikan, 7 Tim Supervisi juga bergerak untuk memperkuat posko desa dan puskesmas dalam melaksanakan 3T (testing, tracing, treatment), 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak).
"Tim Supervisi sekaligus juga memperkuat zona isolasi," kata Ginting saat dialog Perkembangan PPKM Mikro dan Pelepasan Tim Supervisi 7 Provinsi, Minggu (28/2/2021).
Dalam evaluasi penilaian, dampak PPKM mikro sudah terlihat. Angka kesakitan dan kematian menurun, tapi masih cukup tinggi angka positif COVID-19.
"Jadi, Tim Supervisi ini memastikan di desa dan kelurahan bagaimana isolasi dan karantina bisa diterapkan secara optimal. Yang kita sebut dengan isolasi dan karantina haruslah menyenangkan dan membahagiakan," lanjut Ginting.
"Artinya,(isolasi dan karantina) tidak mengganggu perekonomian masyarakat. Tidak mengganggu soal urusan makan dan minum, tidak mengganggu urusan-urusan sosial yang berdampak sangat berat bagi mereka."
Penerapan PPKM skala mikro didukung dengan posko desa di pedesaan dipimpin oleh kepala desa, sedangkan posko di kelurahan dipimpin oleh lurah. Pelibatan posko oleh babinsa dan bhabinkamtibmas didampingi oleh relawan hingga kader karang taruna.
Tim Supervisi akan melihat bagaimana pelacakan kontak bisa berjalan secara optimal. Yang harus dikejar minimal 20-30 orang kontak erat.
"Tentunya, puskesmas tidak bisa bekerja sendiri (pelacakan) karena puskesmas juga harus mengurusi berbagai program-program prioritas lainnya, termasuk tuberkulosis dan angka kematian ibu juga anak.
"Penanganan COVID-19 juga penting. Penularan masih terjadi terus-menerus. Kalau tidak terkontrol akan mengakibatkan beban di rumah sakit dan angka kematian, kesakitan meningkat, yang berakibat ekonomi akan tertutup."
7 Desa di 7 Provinsi PPKM Jadi Role Model
Sesuai arahan Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo, Tim Asistensi dan Supervisi yang turun ke desa-desa di 7 provinsi PPKM mikro ikut melihat bagaimana sebenarnya masalah di pedesaan. Kearifan lokal yang ada di setiap desa juga diperhatikan.
"Kita tidak bisa mengabaikan kearifan lokal. Oleh karena itu, kita nanti akan mencari model apa yang cocok diterapkan, misal, di banten model apa yang cocok, di Yogyakarta dan Bali juga begitu," Alexander K. Ginting menambahkan.
"Ini nanti bisa menjadi role model untuk diterapkan di provinsi-provinsi lain di luar Jawa dan Bali. Upaya ini demi memutuskan rantai penularan virus Corona."
Pada Rapat Koordinasi Satgas Nasional pada Minggu, 28 Februari 2021, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Dewi Nur Aisyah memaparkan, pembentukan posko PPKM mikro tidak hanya dilaksanakan di 7 provinsi PPKM saja. Ada 23 provinsi lain di luar Jawa dan Bali yang ikut membentuk posko COVID-19.
"Di 7 provinsi PPKM mikro, kita mendapatkan laporan dibentuknya posko yang masuk 19.845 posko (data per 27 Februari 2021), sedangkan ada 23 provinsi lain yang ternyata juga membangun posko dengan total kurang lebih sekitar 2.987 posko di antaranya di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, dan lain sebagainya," paparnya.
Untuk persebaran ketua posko daerah, kebanyakan kepala desa 16.642 orang, 3.287 lurah, 1.891 tokoh masyarakat, 892 tokoh lain, serta 119 tokoh agama. Terkait ketersediaan sarana karantina terpusat hampir di seluruh PPKM mikro terbentuk (49 persen) dan 51 persen lain tidak memiliki tempat untuk karantina terpusat.
Advertisement