Survei: 1 dari 3 Perempuan Indonesia Pernah Mengalami Kekerasan Seksual dan Fisik

Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada 2016 menunjukkan 1 dari 3 perempuan usia 15 sampai 64 pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 09 Mar 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2021, 20:00 WIB
Hari Perempuan Sedunia, Kaum Wanita Gelar Aksi Damai di Patung Kuda
Aktivis Perempuan Mahardhika menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Sedunia di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (8/3/2021). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mengakui kekerasan seksual sebagai pelanggaran HAM hingga mencabut UU Cipta kerja. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada 2016 menunjukkan 1 dari 3 perempuan usia 15 sampai 64 pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual.

Data ini disampaikan Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Dra. Valentina Gintings, M.Si dalam seminar daring Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Selasa (9/3/2021).

Sebelumnya, ia menyampaikan data sensus Badan Pusat Statistik (BPS) 2020 yang menunjukkan bahwa penduduk perempuan Indonesia berjumlah 133,54 juta orang atau 49,42 persen dari penduduk Indonesia.  

“Ini angka yang cukup tinggi, jika jumlah perempuan Indonesia 49,42 persen artinya sepertiganya adalah yang sudah mengalami kekerasan,” ujar Valentina.

Data tersebut juga menunjukkan, 1 dari 5 perempuan yang sedang atau pernah menikah telah mengalami kekerasan psikis. Kekerasan tidak selamanya berupa fisik, buktinya, 1 dari 4 perempuan yang pernah dan sedang menikah telah mengalami kekerasan ekonomi.

“Jadi bagi yang pernah menikah, bisa saja penyebab perceraiannya adalah kekerasan psikis dan ekonomi.”

Menurut survei SPHPN 2016, sebanyak 33,4 persen perempuan mengalami kekerasan selama hidupnya dan 9,4 persen mengalami kekerasan pada 12 bulan terakhir di masa survei.

Perempuan yang mendapatkan kekerasan fisik sebanyak 9,1 persen, sedang yang mendapatkan kekerasan fisik dan seksual ada 9 persen. Perempuan yang mengalami kekerasan seksual saja ada 15,3 persen.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Simak Video Berikut Ini

Berdasarkan Tempat

Data SPHPN 2016 juga menunjukkan jumlah kasus kekerasan berdasarkan tempat yaitu perkotaan dan pedesaan.

Jumlah kasus kekerasan di desa dan kota ternyata berbeda yakni 36,3 persen di perkotaan dan 29,8 persen di pedesaan. Dari data ini Valentina menyimpulkan bahwa perempuan yang tinggal di daerah perkotaan lebih banyak mengalami kekerasan daripada yang tinggal di daerah pedesaan.

“Kalau dilihat dari pedesaan, apakah masalah ekonomi atau kemiskinan itu menjadi penyebab? Analisis ini harus kita lakukan lagi, mudah-mudahan 2021 ini kita bisa melakukan lebih dalam lagi untuk menganalisis faktor penyebabnya,” kata Valentina.

 

Infografis Kekerasan dalam Pacaran

Infografis Kekerasan dalam Pacaran
Infografis Kekerasan dalam Pacaran (liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya