Mayoritas Daerah Patuh Protokol Kesehatan, Satgas COVID-19: Ini Capaian Positif

Mayoritas daerah sudah patuh protokol kesehatan, Satgas COVID-19 apresiasi hal ini termasuk capaian positif.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 13 Mar 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2021, 19:00 WIB
Penumpang MRT Wajib Pakai Masker
Calon penumpang mengenakan masker saat menaiki eskalator di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (6/4/2020). PT MRT Jakarta tak akan menerima penumpang tanpa menggunakan masker seusai seruan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan Peta Zonasi Kepatuhan Protokol Kesehatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 sepekan terakhir, masyarakat sudah patuh menerapkan protokol kesehatan. Kepatuhan ini terlihat dari mayoritas kabupaten/kota di Indonesia memiliki rata-rata di atas minimum dalam kepatuhan memakai masker serta menjaga jarak dan kerumunan.

Juru Bicara Satgas Nasional Wiku Adisasmito pun menilai, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan termasuk capaian positif.

"Secara umum, mayoritas kabupaten/kota sudah patuh memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Tentunya, hal ini capaian positif," kata Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Jumat, 12 Maret 2021.

Data Peta Zonasi Kepatuhan COVID-19 per 7 Maret 2021 dalam memakai masker, ada 140 kabupaten/kota (32,11 persen) memiliki tingkat kepatuhan antara 76-90 persen. Lalu 118 kabupaten/kota (27,06 persen) memiliki tingkat kepatuhan 91-100 persen.

Selanjutnya, ada 101 kabupaten/kota (23,17 persen) dengan tingkat kepatuhan 61-75 persen dan 77 kabupaten/kota (17,66 persen) memiliki tingkat kepatuhan di bawah 60 persen.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

162 Kabupaten/Kota Patuh Jaga Jarak dan Menghindari Kerumunan

Imbauan Protokol Kesehatan di Tengah Unjuk Rasa Buruh
Petugas Satpol PP memegang poster imbauan protokol kesehatan COVID-19 saat unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Pemerintah terus mengingatkan pentingnya 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci sebagai upaya pencegahan Covid-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Untuk Kepatuhan Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan, mayoritas 162 kabupaten/kota (37,16 persen) memiliki tingkat kepatuhan 76-90 persen. Kemudian 109 kabupaten/kota (25 persen) dengan tingkat kepatuhan 91-100 persen.

Data Satgas Nasional juga menunjukkan, 96 kabupaten/kota (22,02 persen) memiliki tingkat kepatuhan 61-75 persen. Hanya 69 kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan jaga jarak dan menghindari kerumunan di bawah 60 persen.

"Oleh karena itu, Saya meminta kepada daerah yang sudah patuh, meningkatkan kepatuhannya. Bagi daerah yang tingkat kepatuhan masih rendah, maka harus kembali ditingkatkan," lanjut Wiku Adisasmito.

Infografis 3 Kelompok Harus Dilindungi Saat Jaga Jarak Cegah Covid-19

Infografis 3 Kelompok Harus Dilindungi Saat Jaga Jarak Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 3 Kelompok Harus Dilindungi Saat Jaga Jarak Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya