Perawat Dianiaya, Siloam Hospitals: Kekerasan terhadap Nakes Tidak Dapat Ditolerir

Siloam Hospitals menyesali tindakan kekerasan yang dilakukan keluarga pasien kepada salah satu perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 17 Apr 2021, 22:21 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2021, 09:17 WIB
Managemen RS Siloam Palembang Ungkap Kronologi Penganiayaan Perawatnya
Pelaku JC (baju merah) saat menjambak rambut perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Sumsel Christina (Dok. Instagram @palembangwikwikwik / Nefri Inge)

Liputan6.com, Tangerang Siloam Hospitals menyesali tindakan kekerasan yang dilakukan keluarga pasien kepada perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Sumatera Selatan.

"Kekerasan terhadap tenaga kesehatan adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir," kata Siloam Hospitals dalam rilis resminya pada 16 April 2021.

Pihak rumah sakit telah menyerahkan kasus ini ke pihak berwajib untuk mengusut tuntas kejadian. Jika memang pelaku terbukti melakukan kekerasan diharapkan dihukum sesuai aturan berlaku.

"Sudah menyerahkan kasus ini ke kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian kekerasan yang menimpa perawat kami, serta menindak pelaku kekerasan kepada perawat kami dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Siloam Hospitals. 

Tenaga kesehatan seperti perawat merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Selain itu, jaringan rumah sakit ini juga berusaha untuk menjaga lingkungan kerja bagi para tenaga kerjanya. Hal ini dilakukan juga demi dalam memberikan pelayanan optimal ke pasien.

"Siloam Hospitals berupaya keras untuk menciptakan dan menjaga lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi tenaga kesehatan agar dapat bekerja secaa optimal dalam pelayana ke pasien," kata mereka dalam rilis yang diunggah di Instagram @siloamhospitals

Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini

Persatuan Perawat Angkat Bicara

6 Fakta Kasus Penganiayaan Perawat RS Siloam Sriwijaya di Palembang
Tenaga kesehatan (nakes) yang berdinas di Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Terkait kejadian kurang menyenangkan ini, Ketua Umum DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah, mengutuk keras pelaku tindak penganiayaan terhadap perawat Christina Ramauli Simatupang, 28 tahun, yang bertugas di Siloam Sriwijaya.

"Atas nama seluruh Perawat Indonesia, mengutuk keras pelaku tindak kekerasan dan memerintahkan DPW PPNI Sumatera Selatan, DPD PPNI KOta Palembang, DPK PPNI RS Siloam Sriwijaya, Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik DPP PPNI, dan Badan Bantuan Hukum (BBH) PPNI untuk melakukan langkah-langkah hukum," begitu bunyi keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Jumat malam, 16 April 2021.

PPNI menekankan bahwa tindak kekerasan terhadap perawat yang sedang menjalankan tugas profesinya, seperti yang dialami Christina, merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan.

"Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat seluruh dunia," tulis PPNI.

Dalam keterangan resminya PPNI menyebut bahwa peristiwa penganiayaan yang menimpa perawat Christina terjadi di RS Siloam Sriwijaya pada Kamis, 15 April 2021, sekitar pukul 13.40 WIB.

Pelaku penganiayaan merupakan keluarga pasien. Christina dianiaya dengan cara diduga ditonjok, ditendang, dan dijambak pelaku.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya