Satgas COVID-19 Edukasi Penggunaan Masker Gunakan 107 Bahasa Daerah

Satgas COVID-19 membuat edukasi penggunaan masker ke dalam 107 bahasa daerah.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 23 Jul 2021, 10:39 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2021, 10:39 WIB
Aksi Badut Indonesia Kampanyekan Penggunaan Masker
Angggota Komunitas Aku Badut Indonesia (ABI) melakukan aksi kampanye penggunaan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021). Selain itu, mereka juga membagi-bagikan masker secara gratis bagi para pengendara motor yang melintas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Indonesia rupanya membuat edukasi penggunaan masker ke dalam 107 bahasa daerah. Cara tersebut merupakan salah satu strategi Satgas terhadap pentingnya kampanye penggunaan masker.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas COVID-19 Sonny Harry B. Harmadi menerangkan 3 strategi utama Satgas perihal kampanyekan penggunaan masker. Pertama, membuat materi edukasi, seperti buku pedoman yang telah diterjemahkan ke dalam 107 bahasa daerah.

"Ada juga berbagai buku edukasi lainnya, lagu pendek (jingle), komik, story telling, video, wayang kulit, wayang golek, TikTok, dan lain-lain," kata Sonny dikutip dari pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com pada Kamis, 22 Juli 2021 malam.

Kedua, menggunakan berbagai materi edukasi yang dibuat sebagai bahan kampanye di berbagai media, baik elektronik, daring, cetak, sosial maupun luar ruang, misal videotron, baliho, spanduk dan lain-lain. Untuk kampanye masker di lapangan, Satgas menerjunkan Duta Perubahan Perilaku (DPP).

"Jadi, selain jutaan masker yang telah dibagikan Duta Perubahan Perilaku secara langsung hingga ke lapisan terbawah masyarakat, pada saat yang sama, melalui media, seruan memakai masker juga terus digelorakan melalui tagline #pakaimaskerhargamati, #gakpakaimaskerbisamati," Sonny melanjutkan.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Terjunkan 106.178 Duta Perubahan Perilaku

Pembagian Masker ke Posko PPKM oleh BNPB
Satgas Penanganan COVID-19 Bidang Perubahan Perilaku membagikan 10.000 masker gratis dengan skema penyaluran melalui posko PPKM, yaitu di Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur pada, Kamis (22/7/2021). (Tim Komunikasi Publik Satgas COVID-19)

Strategi ketiga, penggerakan lapangan dengan menerjunkan para Duta Perubahan Perilaku (DPP), yang jumlahnya saat ini mencapai 106.178 orang. Mereka tersebar di 34 provinsi dan 427 kabupaten/kota se-Indonesia.

"Dalam 10 bulan terakhir--sejak September 2020 hingga Juli 2021--para DPP sudah mengedukasi lebih dari 54 juta orang (umumnya secara langsung) serta membagikan hampir 17 juta masker gratis ke masyarakat yang mayoritas kurang mampu," tambah Sonny Harry B. Harmadi.

Kampanye penggunaan masker, Satgas COVID-19 juga melibatkan media, yakni kolaborasi media, ribuan relawan, dan organisasi kemasyarakatan. Bidang Koordinasi Relawan Satgas COVID-19 (BKR Satgas COVID-19) pun aktif membagikan 175.000 masker ke sejumlah titik vital zona merah.

Upaya di atas bertujuan mendukung program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) dan sosialisasi protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID19. Aksi ini termasuk dalam rangkaian kegiatan Hari Raya Idul Adha 2021.

Sasaran dari aksi adalah masyarakat sekitar lokasi rawan kerumunan yang rentan abai menerapkan protokol kesehatan, yaitu para pedagang hewan kurban, pedagang pasar, pedagang pinggiran dan asongan, juru parkir, tukang ojek pangkalan, sopir angkutan umum, anak-anak, dan warga sekitar lainnya.

"Jadi, bila dijumlahkan selama tahun 2020, BNPB/Satgas telah membagikan masker sebanyak 27.937.178 dan di tahun 2021 22.480.390 masker, yang mana terdistribusi di 34 provinsi," pungkas Sonny.


Penggunaan Masker Dobel

Tim Gabungan Perketat Perbatasan Kota Jakarta
Petugas gabungan memberhentikan pengendara motor yang tidak memakai masker saat penyekatan kendaraan menuju Jakarta di Kelapa Dua, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (27/05/2020). Pemprov DKI Jakarta menerapkan pengetatan bagi para calon pendatang usai mudik Lebaran 2020. (merdeka.com/Arie Basuki)

Dalam penggunaan masker, salah satu yang tengah digencarkan sekarang adalah masker dobel. Terlebih lagi melihat penyebaran virus Corona dengan berbagai varian. Di Indonesia, ada 3 varian virus Corona yang menyebar, yakni Alpha, Beta, dan Delta. (Selengkapnya: Varian Alpha, Beta, Delta Sudah Masuk RI, Ini Sebarannya di 34 Provinsi)

Berdasarkan informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), virus Corona memperbanyak dirinya dengan menularkan dari satu orang ke orang lain.

Pada varian Delta, salah satu perubahan karakteristik yang ditemukan dibandingkan varian asli COVID-19 yang ditemukan di Wuhan, Tiongkok adalah pengaruh pada kemampuan penularan yang lebih mudah dan cepat.

Pada prinsipnya, apapun jenis variannya, jika jenis masker dan cara pemakaiannya tepat, maka efek negatif varian dapat diantisipasi. Ini sebagaimana keterangan WHO dalam laman resminya. Terkait dengan jenis masker, dianjurkan untuk menggunakan masker ganda (double mask), yang terdiri dari masker medis (bagian dalam), yang dilapisi dengan masker kain.

Selain itu, masyarakat bisa juga menggunakan masker KN95 sesuai ketentuan yang berlaku. Cara memakai masker yang baik ialah menutupi mulut dan hidung secara sempurna dan tidak melepaskannya bila kita berdekatan dengan orang lain saat beraktivitas, termasuk saat berbicara.

"Saat ini, norma sosial harus beradaptasi, bukan soal sopan atau tidak. Karena ini menyangkut bahaya dan nyawa," Sonny Harry B. Harmadi.


Infografis Jangan Sembarangan Pakai Masker Dobel

Infografis Jangan Sembarangan Pakai Masker Dobel
Infografis Jangan Sembarangan Pakai Masker Dobel (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya