KPI Pusat Panggil MS dan 7 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Hari Ini

Pemanggilan terduga korban pelecehan seksual di KPI Pusat tidak berbarengan dengan terduga pelaku

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 02 Sep 2021, 11:04 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2021, 10:48 WIB
Ilustrasi
Semua pihak harus memberantas kasus pelecehan seksual yang kian marak terjadi. Apa yang bisa kita lakukan?

Liputan6.com, Jakarta - KPI Pusat pada hari ini, Kamis, 2 September 2021, akan memanggil terduga korban pelecehan seksual, MS, dan tujuh orang terduga pelaku.

Baik MS maupun tujuh terduga pelaku pelecehan seksual tercatat masih sebagai karyawan aktif di KPI Pusat.

Menurut Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, pemanggilan terduga korban pelecehan seksual dan terduga pelaku akan dilakukan di waktu yang berbeda.

"Diupayakan tidak ada pertemuan antara terduga korban dan terduga pelaku, untuk menjaga psikologis masing-masing," kata Nuning saat dihubungi Health Liputan6.com pada Kamis, 2 September 2021.

Dengan langkah tersebut, lanjut Nuning, KPI Pusat berharap semua proses menghasilkan keadilan untuk semua, baik terduga korban pelecehan seksual maupun tujuh terduga pelaku.

"Kalau terbukti, berarti nanti kan terduga kroban harus kita berikan pendampingan yang optimal. Kalau pun tidak terbukti, proses ini bagian dari memberikan rasa keadilan bagi teman-teman terduga pelaku," katanya.

"Jadi, selama belum terbukti, saya tidak berani kemudian memvonis yang salah si A, si B, dan lain sebagainya," Nuning menambahkan.

 

Sikap KPI Pusat

Saat mendengar adanya pernyataan dari terduga korban pelecehan seksual, Nuning, mengatakan, KPI Pusat tentu menyesalkan apabila hal tersebut benar-benar terjadi.

"KPI tentu menyesalkan apabila ini terjadi di lingkungan kerja yang kami mempunyai komitmen bahwa seluruh karyawan dna tenaga kerja di KPI akan mendapatkan jaminan keamanan dan kenyamanan bekerja," katanya.

"Tentu kami akan melakukan evaluasi dalam konteks pembinaan karyawan dan memberikan ruang-ruang serta memfasilitasi agar kebutuhan konseling dan karyawan dalam menyampaikan sesuatu bisa terwadahi dengan baik," Nuning menekankan.

Sebab, lanjut Nuning, dirinya melihat mungkin hal seperti yang menimpa MS tidak hanya terjadi KPI, tapi terjadi di banyak kantor dan banyak lembaga.

Sehingga harus menjadi komitmen bersama bahwa harus ada ruang-ruang yang didedikasikan untuk memberikan pendampingan terhadap karyawan, karena tentu tekanan beban kerja, relasi kerja, dan sebagainya bisa jadi sedikit banyak memengaruhi kondisi fisik maupun psikologis karyawan.

Pengakuan MS

Seorang karyawan pria berinisial MS mengaku ditindas dan dilecehkan oleh tujuh orang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Insiden itu dialami sejak 2012 sampai 2019.

"Mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," kata MS, Rabu (1/9/2021). 

MS menyampaikan, sejak awal bekerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung. Dia pun tidak membalas.

Pelecehan dan perundungan dialami MS selama bertahun-tahun. Mernurutnya, upaya melapor pada pihak berwenang seolah tak mendapat tanggapan hingga kemudian dia memberanikan diri mengungkap apa yang dialami ke ruang publik. 

MS menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya dalam bentuk keterangan tertulis.

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya