Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaporkan adanya penambahan 68 kasus COVID-19 dengan Varian Omicron pada Jumat, 31 Desember 2021.
Total kasus terinfeksi Omicron RI pun menjadi 136 jiwa.
Baca Juga
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, 68 kasus baru Omicron RI berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, dan 11 di antaranya adalah warga negara asing (WNA).
Advertisement
"Semua kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri, dengan asal negara paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat," kata Nadia dikutip dari situs Sehat Negeriku pada Sabtu, 1 Januari 2022.
Dari 68 kasus terkonfirmasi Varian Omicron tersebut, Nadia, menjelaskan, sebanyak 29 orang tidak memiliki gejala, 29 lainnya sakit dengan gejala ringan, satu orang dengan gejala sedang, dan sembilan lainnya tanpa keterangan.
Dijelaskan Nadia bahwa data Badan Kesehatan Dunia (WHO) dari penghitungan prediksi peningkatan kasus akibat Omicron dibandingkan dengan Delta dan dengan memertimbangkan tingkat penularan dan risiko keparahan, didapat hasil bahwa kemungkinan akan terjadi peningkatan penambahan kasus yang cepat akibat Omicron.
Akan tetapi diiringi dengan tingkat penggunaan tempat tidur rumah sakit atau ICU yang lebih rendah dibandingkan dengan periode Delta.
Artinya, COVID-19 varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi tapi dengan risiko sakit berat yang rendah.
Walaupun begitu, Nadia kembali mengingatkan agar masyarakat tetap harus waspada karena situasi dapat berubah dengan cepat.
"Oleh sebab itu upaya pencegahan dan pengendalian, serta upaya mitigasi lainnya harus tetap berjalan," katanya.
Infografis Jurus Indonesia Tangkal Ancaman Kembar Delta dan Omicron.
Advertisement