Jokowi: Vaksinasi dan Disiplin Prokes, Kunci Atasi Pandemi COVID-19

Vaksinasi dan protokol kesehatan (prokes) untuk mengatasi pandemi.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 12 Jan 2022, 17:59 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2022, 06:01 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Dok Biro Pers Sekretariat Presiden RI)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) walau sudah divaksinasi. Ini karena vaksinasi dan prokes termasuk upaya mengendalikan pandemi COVID-19.

"Meski sudah divaksin, saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 11 Januari 2022.

"Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi COVID-19."

Terkait pemberian vaksin booster atau dosis ketiga Jokowi menegaskan hal itu gratis bagi seluruh masyarakat. Hal ini demi keselamatan rakyat.

"Vaksinasi penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat, mengingat varian COVID-19 yang terus bermutasi. Untuk itu, saya putuskan pemberian vaksin dosis ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia," terang Jokowi.

"Karena keselamatan rakyat adalah yang utama. Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi dosis ketiga adalah calon penerima sudah menerima vaksin dosis 2 lebih dari 6 bulan sebelumnya."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19, Yuk Tetap Taat Protokol Kesehatan

Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19, Yuk Tetap Taat Protokol Kesehatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19, Yuk Tetap Taat Protokol Kesehatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya