Detektor COVID-19 Karya BRIN RT-LAMP Telah Mendapat Izin Edar dari Kemenkes

Pusat Riset Kimia-Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengumumkan bahwa Metode Reverse Transcription Loop Mediated Isothermal Amplification RT-LAMP sudah mendapat izin edar.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 17 Jan 2022, 14:05 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2022, 14:05 WIB
FOTO: Pedagang Pasar Tasik Jalani Swab Test COVID-19
Petugas medis membawa sampel saat menggelar swab test COVID-19 di Pasar Tasik, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Tes yang dilakukan secara acak bagi pedagang itu bertujuan untuk mendeteksi serta mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Pasar Tasik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pusat Riset Kimia-Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengumumkan bahwa Metode Reverse Transcription Loop Mediated Isothermal Amplification (RT-LAMP) sudah mendapat izin edar.

RT-LAMP merupakan metode alternatif pengujian virus Corona COVID-19 yang banyak menggunakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai metode standard.

RT-LAMP merupakan detektor COVID-19 tanpa alat PCR. Reaksi amplifikasi gen target dengan metode RT-LAMP berlangsung kurang dari 1 jam sehingga diagnosa hasil COVID-19 bisa diperoleh lebih cepat, dengan hasil seakurat Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/3602/2021, RT-LAMP termasuk dalam kategori tes molekuler NAAT (Nucleic Acid Amplification test) bersama-sama dengan Quantitative Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (qRT-PCR) dan Tes Cepat Molekuler (TCM), dengan akurasi yang sangat baik.

Perbedaan RT-LAMP dengan RT-PCR adalah dalam proses amplifikasi gen target, reaksi RT-LAMP berlangsung secara isothermal atau suhu konstan sehingga tidak memerlukan alat thermocycler atau alat PCR.

Simak Video Berikut Ini

Nomor Izin Edar dari Kemenkes

Metode temuan periset BRIN dikembangkan sejak Maret 2020 bersama mitra PT Biosains Medika Indonesia, yang saat itu akan melakukan komersialisasi produk.

Kini RT-LAMP telah memiliki Nomor Izin Edar Alat Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yakni Kemenkes RI AKD 2030322XXXX. Izin edar produk dengan merek dagang Qi-LAMP-O ini berlaku sampai dengan Januari 2027.

Peneliti Kimia BRIN, Tjandrawati Mozef bersyukur dengan terbitnya izin edar RT-LAMP dari Kemenkes.

“Dengan diterbitkannya izin edar reguler untuk RT-LAMP hasil riset BRIN, maka kita memiliki alternatif baru untuk mendeteksi COVID-19,” kata Tjandrawati mengutip keterangan pers Senin (17/1/2022).

“Apalagi di beberapa negara seperti Belanda dan Spanyol juga telah menetapkan RT-LAMP sebagai salah satu metode setara RT-PCR yang digunakan untuk mendeteksi COVID-19,” tambahnya.

Kelebihan RT-LAMP

Tjandrawati menambahkan, keunggulan RT-LAMP dibandingkan dengan RT-PCR selain tidak memerlukan alat deteksi PCR yang mahal, harga kit-nya pun lebih murah.

Pada awal pandemi COVID-19, dirinya beserta tim berinisiatif untuk mengembangkan sistem alternatif untuk melakukan skrining dan deteksi RNA virus SARS-Cov-2.

“Pada saat itu, kebutuhan untuk mendeteksi virus adalah dengan menggunakan PCR. Sementara alat PCR yang ada di Indonesia sangat terbatas dan hanya terdapat di laboratorium besar. Selain itu, reagen yang digunakan untuk uji PCR merupakan impor,” jelasnya.

“Hingga saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir, varian-varian baru bermunculan, sehingga memotivasi kami dari BRIN untuk terus melakukan riset, berkontribusi dalam pengendalian pandemi, dan mendukung program Pemerintah 3T (tracing, testing dan treatment),” urainya.

Untuk meningkatkan kemampuan testing, ia dan timnya mengusulkan inovasi baru, yaitu metode RT LAMP yang mampu mendeteksi secara spesifik material genetik dari virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Produk inovasi RT-LAMP ini menggunakan sampel ekstrak RNA hasil swab hidung yang dapat dideteksi secara kualitatif dengan melihat adanya presipitasi dengan akurasi yang baik. Selain itu, dikatakannya, RT-LAMP bisa juga menggunakan alat real-time turbidimeter hasil inovasi riset BRIN, tim peneliti dari Pusat Riset Fisika (Dr. Agus Sukarto Wismogroho) yang sudah didaftarkan patennya.

“Akurasinya dapat ditingkatkan setara dengan sistem RT-PCR dan reaksi amplifikasi dapat dipantau secara real-time,” ujarnya.

Keunggulan produk ini adalah tidak memerlukan alat thermocycler, cepat, dan akurat dan dapat diaplikasikan di masyarakat dengan jangkauan lebih luas, sehingga dapat membantu program pemerintah dalam hal peningkatan kapasitas testing secara nasional.

Selain itu hasil deteksi COVID-19 dengan RT-LAMP diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif dokumen persyaratan perjalanan, tutup Tjandrawati.

Infografis COVID-19 Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia

Infografis Covid-19 Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Covid-19 Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya