Liputan6.com, Jakarta Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Profesor Zubairi Djoerban mengatakan ada beberapa obat yang kini tidak lagi bermanfaat untuk pasien infeksi SARS-CoV-2.
"Bahkan, menyebabkan efek samping serius pada beberapa kasus," kata pria yang karib disapa Prof Beri dalam cuitan di akun Twitter @ProfesorZubairi pada Sabtu, 5 Februari 2022.
Baca Juga
Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, Azithromycin, serta plasma konvalesen tidak lagi terbukti bermanfaat seperti disampaikan Prof Beri.
Advertisement
Secara rinci dokter spesialis penyakit dalam konsultan ini menyebutkan alasan mengapa obat tersebut tak lagi dipakai. Berikut penjelasan beliau:
1. Ivermectin
Ivermectin tidak disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (Food and Drug Administration/FDA) Amerika Serikat, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan regulator obat Uni Eropa.
"Banyak laporan pasien yang memerlukan perhatian medis, termasuk rawat inap, setelah konsumsi Ivermectin," kata Prof Beri.
2. Klorokuin
"Memang sudah dipakai oleh ratusan ribu orang di dunia. Namun, terbukti malah berbahaya untuk jantung. Manfaat antivirusnya justru enggak ada. Jadi, klorokuin tidak boleh dipakai lagi," kata Prof Beri.
3. Oseltamivir
Prof Beri menyebut bahwa obat ini untuk influenza. Lalu, tidak ada bukti ilmiah bisa mengobati COVID-19.
"Bahkan, WHO sudah menyatakan obat ini tidak berguna untuk COVID-19. Kecuali saat Anda dites terbukti positif influenza, yang amat jarang ditemukan di Indonesia," katanya.
Â
4. Plasma Convalescent
"Selain sama sekali tidak bermanfaat, pemberian Plasma Convalescent juga mahal dan prosesnya begitu memakan waktu. Oleh WHO tidak direkomendasikan kecuali dalam konteks uji coba acak dengan kontrol," cuitnya.
5. Azithromycin
Prof Beri menjelaskan secara detail bahwa Azithromycin tidak bermanfaat sebagai terapi COVID-19, baik skala ringan serta sedang.
"Kecuali ditemukan bakteri—selain virus penyebab Covid-19 dalam tubuh Anda. Kalau hanya COVID-19, maka obat ini tidak diperlukan," katanya.
Â
Advertisement
Antivirus Rekomendasi Kemenkes Saat Ini
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah sudah menyiapkan lebih dari 20 juta tablet obat antivirus. Obat antivirus yang dimaksud adalah Favipiravir (Avigan) dan Molnupiravir sesuai rekomendasi lima organisasi profesi kedokteran.
"Lima organisasi profesi sudah menyarankan, antivirus yang sudah diendorse para ahli kedokteran adalah Avigan atau Favipiravir dan Molnupiravir. Kita sudah siapkan lebih dari 20 juta tablet," kata Budi saat memberikan Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas Evaluasi PPKM pada Senin, 31 Januari 2022.