Terbaru, WHO Izinkan Penggunaan Tes Antigen COVID-19 Mandiri

Penggunaan rapid antigen untuk tes COVID secara mandiri sudah diizinkan WHO.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 18 Mar 2022, 09:00 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2022, 09:00 WIB
FOTO: Mengintip Dapur Produksi Alat Tes Mandiri COVID-19
Alat tes mandiri COVID-19 diproduksi di perusahaan bioteknologi inovatif NG Biotech, Guipry-Messac, Prancis, 13 Januari 2022. Sebuah perusahaan bioteknologi inovatif asal Prancis, NG Biotech, mengembangkan dan memproduksi alat tes mandiri COVID-19. (Damien MEYER/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengizinkan penggunaan tes antigen COVID-19 secara mandiri (self testing). Masyarakat dapat membeli alatnya dan melakukan tes COVID sendiri di rumah.

Pada panduan WHO yang terbit 9 Maret 2022, rapid test antigen (Ag-RDT) digunakan sebagai pilihan untuk tes COVID mandiri lantaran lebih cepat dan dapat diandalkan untuk SARS-CoV-2 untuk diagnosis. Alat rapid antigen pun dinilai lebih murah.

Beberapa alat rapid antigen telah disetujui WHO masuk Daftar Penggunaan Darurat (Emergency Use Listing/EUL) untuk membantu pengadaan produk-produk yang terjamin kualitasnya. Strategi ini telah diusulkan demi memperluas akses pemeriksaan COVID-19.

Di banyak tempat, akses masyarakat untuk pemeriksaan COVID-19 terbatas, pengenalan tes mandiri COVID-19 menggunakan rapid antigen bisa menjadi solusi.

Pada proses tes mandiri, yang mana individu mengumpulkan spesimen mereka sendiri, lalu melakukan tes cepat sederhana, dan menginterpretasikan hasil tes mereka sendiri pada waktu dan tempat yang mereka pilih.

Panduan WHO yang berjudul Interim guidance: Use of SARS-CoV-2 antigen-detection rapid diagnostic tests for COVID-19 self-testing juga berupaya mendukung pengujian COVID-19 mandiri.

Ditegaskan, bahwa pemeriksaan mandiri COVID-19 menggunakan rapid test antigen SARS-CoV-2 harus ditawarkan sebagai bagian dari layanan pengujian SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Dorong Negara-negara Rekomendasikan Tes Antigen Mandiri

Stasiun Senen saat Cuti Bersama Natal 2020
Calon penumpang kereta api jarak jauh melakukan Rapid Test Antigen di area Stasiun Senen Jakarta, Kamis (24/12/2020). Stasiun Pasar Senen menjadi salah satu stasiun yang mulai ramai didatangi calon penumpang kereta api jarak jauh pada masa libur Natal 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Adanya panduan WHO untuk penggunaan rapid test antigen mandiri memungkinkan negara-negara di dunia membuat keputusan untuk memasukkan tes swab uji COVID-19 tersebut sebagai bagian tambahan dari layanan pengujian SARS-CoV-2 secara keseluruhan.

Hal ini mencakup pertimbangan implementasi kebijakan setiap negara menyoal, apakah dan bagaimana mengadopsi pengujian rapid antigen mandiri dalam konteks yang berbeda. Sejumlah pertimbangan seperti sasaran populasi yang diprioritaskan, penyakit prevalensi pada populasi, dan dampak terhadap aksesibilitas pengujian, layanan perawatan kesehatan serta pelaporan hasil.

Tujuan pemeriksaan tes antigen mandiri berkontribusi pada pengendalian COVID-19 yang efektif yang menjadi masalah kesehatan masyarakat.

Sasaran tes antigen mandiri COVID-19, menurut WO, akan relevan bagi pembuat kebijakan, program manajer, pelaksana, petugas kesehatan, dan apoteker yang bertanggung jawab untuk merencanakan dan mengimplementasikan SARS-CoV-2 dalam layanan pengujian, pencegahan, perawatan dan pengobatan, terutama di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Panduan atau tata cara melakukan pemeriksaan rapid antigen sendiri dapat bersifat informatif bagi institusi pendidikan, tempat kerja, pelayanan kesehatan perbatasan, penyelenggara kelompok, dan acara pertemuan massal, masyarakat sipil serta organisasi berbasis masyarakat. Termasuk mereka yang bekerja atau berada di komunitas dengan peningkatan risiko COVID-19 yang parah.

Infografis Batas Kedaluwarsa 6 Vaksin COVID-19 Diperpanjang

Infografis Batas Kedaluwarsa 6 Vaksin COVID-19 Diperpanjang
Infografis Batas Kedaluwarsa 6 Vaksin COVID-19 Diperpanjang (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya