Hindari KIPI Saat Mudik, Satgas Imbau Vaksinasi Booster COVID-19 Jauh-Jauh Hari

Masyarakat diimbau vaksinasi booster COVID-19 jauh-jauh hari sebelum perjalanan mudik Lebaran 2022.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 20 Apr 2022, 15:19 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2022, 15:19 WIB
Mudik Lebih Awal di Stasiun Pasar Senen
Sejumlah calon penumpang mengantre untuk memasuki rangkaian kereta api Airlangga yang berhenti di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (10/4/2022). Memasuki pekan kedua Ramadhan, gelombang arus mudik di Stasiun Pasar Senen mulai terlihat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyediakan Posko Vaksinasi COVID-19 di simpul transportasi dan titik-titik arus mudik Lebaran 2022 tapi masyarakat tetap diimbau sudah melakukan vaksinasi booster jauh-jauh hari. Hal ini demi menghindari Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang bisa saja dialami.

Vaksinasi booster yang dilakukan sebelum mudik, menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, diharapkan antibodi dapat terbentuk dengan baik agar memberikan perlindungan optimal. Apalagi perjalanan mudik terbilang masif dan bertemu banyak sanak saudara setibanya di kampung halaman.

"Pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi (booster) jauh-jauh hari sebelum keberangkatan (mudik), dengan harapan antibodi dapat terbentuk secara sempurna," ucap Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 19 April 2022.

Pada prinsipnya, kekebalan komunitas yang terbentuk pada suatu wilayah, terutama dari vaksinasi COVID-19 dapat memberi perlindungan pula terhadap wilayah lainnya. Dengan demikian, semakin tinggi pemerataan kekebalan komunitas, maka perlindungan nasional yang terbentuk dapat semakin optimal.

"Bahkan termasuk bagi orang yang sudah pernah tertular, vaksinasi tetap harus dilakukan mengingat hasil penelitian dan rilis organisasi dunia, seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC) yang menyatakan potensi tertular kembali yang lebih besar pada orang yang pernah tertular dan tidak divaksin," terang Wiku.

Penyediaan Posko Vaksinasi COVID-19 yang Merata

FOTO: Antusiasme Warga Ikuti Vaksinasi Booster COVID-19 untuk Mudik Lebaran
Seorang anak menjalani pemeriksaan kesehatan saat mengikuti vaksinasi booster COVID-19 di Taman Pemuda Pratama, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/4/2022). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan syarat yang harus dipenuhi untuk mudik Lebaran 2022. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Terkait upaya mengantisipasi antrean atau penumpukan yang mungkin terjadi di Posko Vaksinasi COVID-19 saat Hari H mudik Lebaran, Pemerintah sedang menyiapkan langkah pengaturan. Utamanya, Posko Vaksinasi COVID-19 yang tersedia tersebar secara merata.

"Saat ini, Kementerian Perhubungan dan Polri sedang melakukan harmonisasi bersama dengan jajaran kementerian dan lembaga lain untuk menyusun modifikasi alur perjalanan yang akan diterapkan demi mencegah penumpukan penumpang," Wiku Adisasmito menambahkan.

"Salah satunya, ialah menyediakan pos vaksinasi yang cukup dan merata di titik-titik strategis. Mohon untuk menunggu hasil keputusan detailnya dan segera akan kami sampaikan kepada masyarakat."

Untuk pemeriksaan syarat vaksinasi booster yang ditujukan kepada usia di atas 18 tahun, Pemerintah akan menerapkan tes acak (random check) di beberapa titik strategis untuk menskrining pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi.

Pemeriksaan akan dilakukan pada data yang tertera mencakup, riwayat tertular maupun vaksinasi sesuai tertera di dalam PeduliLindungi yang menunjukkan status kelayakan untuk bepergian.

Sementara bagi pengguna transportasi publik, pemeriksaan pemenuhan vaksinasi booster dilakukan pada saat check in. Khusus anak di bawah 18 tahun yang belum diwajibkan vaksinasi booster, kini cukup menunjukkan bukti vaksinasi dosis kedua, tanpa harus melampirkan hasil tes antigen.

Antibodi dari Vaksinasi Terbentuk 1-2 Minggu

FOTO: Jadi Syarat Mudik, Polda Metro Jaya Gelar Vaksinasi Booster
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin booster kepada warga di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Pemerintah memberlakukan vaksinasi booster sebagai syarat mudik Lebaran tahun ini. (merdeka.com/Imam Buhori)

Pada konferensi pers sebelumnya, Wiku Adisasmito mengedukasi masyarakat terkait cara kerja vaksin dalam membentuk imunitas tubuh atau antibodi. Pada prinsipnya, secara patologis, masing-masing kemampuan tubuh manusia merespons berbeda dalam membentuk kekebalan (antibodi).

"Perlu menjadi perhatian bahwa setelah divaksin, imunitas tidak bisa serta merta terbentuk secara instan. Para ahli imunologi sepakat proses pembentukan antibodi dalam tubuh rata-rata memakan waktu 1-2 minggu setelah penyuntikan," jelas Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 5 April 2022.

"Dengan penjelasan tersebut, seharusnya menjadi penyemangat masyarakat untuk segera divaksin dosis penuh dan booster. Agar semakin siap beraktivitas dalam kondisi sehat secara optimal."

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, yang perlu menjadi catatan, Pemerintah terus berupaya meningkatkan aksesibilitas vaksinasi COVID-19 anak.

"Namun, untuk saat ini, mengingat masih terbatasnya laporan uji coba vaksinasi pada anak di bawah 6 tahun dan vaksinasi booster pada anak secara umum (di bawah 18 tahun), maka Pemerintah akan berfokus pada pencapaian target vaksinasi pada kelompok rentan seperti lansia," lanjutnya.

Sertifikat Vaksinasi Harus Tetap Ditunjukkan

Anak Usia 12-17 Tahun Jalani Vaksinasi di RPTRA Pulo Besar
Anak-anak menunjukkan sertifikat vaksinasi usai menerima vaksin Covid-19 di RPTRA Pulo Besar, Sunter Jaya, Jakarta Utara, Senin (12/7/2021). Kementerian Kesehatan mengalokasi 20 juta dosis vaksin Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun yang diberikan secara bertahap (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Ditegaskan kembali oleh Wiku Adisasmito, masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2022, segera memenuhi dosis vaksinasi lengkap maupun booster. Sekurang-kurangnya 2 minggu sebelum mudik.

"Dan kepada pemudik diingatkan bersikap jujur, yaitu dengan tidak bepergian jika sakit. Lalu, jika melakukan perjalanan agar disiplin mematuhi aturan yang ditetapkan penyedia jasa layanan transportasi, dan menunjukkan dokumen perjalanan yang benar dan resmi," pesannya.

"Masyarakat kami minta agar selalu dan terus menerus patuh dan disiplin menjalan protokol kesehatan."

Terkait sertifikat vaksinasi COVID-19, masyarakat diingatkan bahwa dokumen ini tetap harus ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai bukti resmi, seseorang telah menerima vaksinasi demi aktivitas yang produktif dan aman COVID-19.

Infografis Persiapan Mudik Lebaran 2022 Aman dan Nyaman. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Persiapan Mudik Lebaran 2022 Aman dan Nyaman. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya