Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menyediakan Posko Vaksinasi COVID-19 di simpul transportasi dan titik-titik arus mudik Lebaran 2022 tapi masyarakat tetap diimbau sudah melakukan vaksinasi booster jauh-jauh hari. Hal ini demi menghindari Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang bisa saja dialami.
Vaksinasi booster yang dilakukan sebelum mudik, menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, diharapkan antibodi dapat terbentuk dengan baik agar memberikan perlindungan optimal. Apalagi perjalanan mudik terbilang masif dan bertemu banyak sanak saudara setibanya di kampung halaman.
Baca Juga
"Pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi (booster) jauh-jauh hari sebelum keberangkatan (mudik), dengan harapan antibodi dapat terbentuk secara sempurna," ucap Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 19 April 2022.
Advertisement
Pada prinsipnya, kekebalan komunitas yang terbentuk pada suatu wilayah, terutama dari vaksinasi COVID-19 dapat memberi perlindungan pula terhadap wilayah lainnya. Dengan demikian, semakin tinggi pemerataan kekebalan komunitas, maka perlindungan nasional yang terbentuk dapat semakin optimal.
"Bahkan termasuk bagi orang yang sudah pernah tertular, vaksinasi tetap harus dilakukan mengingat hasil penelitian dan rilis organisasi dunia, seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC) yang menyatakan potensi tertular kembali yang lebih besar pada orang yang pernah tertular dan tidak divaksin," terang Wiku.
Penyediaan Posko Vaksinasi COVID-19 yang Merata
Terkait upaya mengantisipasi antrean atau penumpukan yang mungkin terjadi di Posko Vaksinasi COVID-19 saat Hari H mudik Lebaran, Pemerintah sedang menyiapkan langkah pengaturan. Utamanya, Posko Vaksinasi COVID-19 yang tersedia tersebar secara merata.
"Saat ini, Kementerian Perhubungan dan Polri sedang melakukan harmonisasi bersama dengan jajaran kementerian dan lembaga lain untuk menyusun modifikasi alur perjalanan yang akan diterapkan demi mencegah penumpukan penumpang," Wiku Adisasmito menambahkan.
"Salah satunya, ialah menyediakan pos vaksinasi yang cukup dan merata di titik-titik strategis. Mohon untuk menunggu hasil keputusan detailnya dan segera akan kami sampaikan kepada masyarakat."
Untuk pemeriksaan syarat vaksinasi booster yang ditujukan kepada usia di atas 18 tahun, Pemerintah akan menerapkan tes acak (random check) di beberapa titik strategis untuk menskrining pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan pribadi.
Pemeriksaan akan dilakukan pada data yang tertera mencakup, riwayat tertular maupun vaksinasi sesuai tertera di dalam PeduliLindungi yang menunjukkan status kelayakan untuk bepergian.
Sementara bagi pengguna transportasi publik, pemeriksaan pemenuhan vaksinasi booster dilakukan pada saat check in. Khusus anak di bawah 18 tahun yang belum diwajibkan vaksinasi booster, kini cukup menunjukkan bukti vaksinasi dosis kedua, tanpa harus melampirkan hasil tes antigen.
Advertisement
Antibodi dari Vaksinasi Terbentuk 1-2 Minggu
Pada konferensi pers sebelumnya, Wiku Adisasmito mengedukasi masyarakat terkait cara kerja vaksin dalam membentuk imunitas tubuh atau antibodi. Pada prinsipnya, secara patologis, masing-masing kemampuan tubuh manusia merespons berbeda dalam membentuk kekebalan (antibodi).
"Perlu menjadi perhatian bahwa setelah divaksin, imunitas tidak bisa serta merta terbentuk secara instan. Para ahli imunologi sepakat proses pembentukan antibodi dalam tubuh rata-rata memakan waktu 1-2 minggu setelah penyuntikan," jelas Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 5 April 2022.
"Dengan penjelasan tersebut, seharusnya menjadi penyemangat masyarakat untuk segera divaksin dosis penuh dan booster. Agar semakin siap beraktivitas dalam kondisi sehat secara optimal."
Lebih lanjut, Wiku mengatakan, yang perlu menjadi catatan, Pemerintah terus berupaya meningkatkan aksesibilitas vaksinasi COVID-19 anak.
"Namun, untuk saat ini, mengingat masih terbatasnya laporan uji coba vaksinasi pada anak di bawah 6 tahun dan vaksinasi booster pada anak secara umum (di bawah 18 tahun), maka Pemerintah akan berfokus pada pencapaian target vaksinasi pada kelompok rentan seperti lansia," lanjutnya.
Sertifikat Vaksinasi Harus Tetap Ditunjukkan
Ditegaskan kembali oleh Wiku Adisasmito, masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2022, segera memenuhi dosis vaksinasi lengkap maupun booster. Sekurang-kurangnya 2 minggu sebelum mudik.
"Dan kepada pemudik diingatkan bersikap jujur, yaitu dengan tidak bepergian jika sakit. Lalu, jika melakukan perjalanan agar disiplin mematuhi aturan yang ditetapkan penyedia jasa layanan transportasi, dan menunjukkan dokumen perjalanan yang benar dan resmi," pesannya.
"Masyarakat kami minta agar selalu dan terus menerus patuh dan disiplin menjalan protokol kesehatan."
Terkait sertifikat vaksinasi COVID-19, masyarakat diingatkan bahwa dokumen ini tetap harus ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai bukti resmi, seseorang telah menerima vaksinasi demi aktivitas yang produktif dan aman COVID-19.
Advertisement