Belanja Rokok Rp382 Ribu Sebulan, Lebih Tinggi dari Beli Makanan Bergizi

Pengeluaran rokok sebulan di Indonesia lebih tinggi dari membeli makanan bergizi.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 01 Jun 2022, 06:00 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2022, 06:00 WIB
Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono
Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono dalam rangka Peluncuran Data Hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) dan Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta pada Selasa, 31 Mei 2022. (Dok Liputan6.com/Fitri Haryanti Harsono)

Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan data Global Adult Tobacco Survey (GATS) Tahun 2021 yang baru diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pengeluaran rokok rata-rata di Indonesia sebesar Rp382.000 per bulan. Jumlah uang rata-rata yang dihabiskan untuk 12 batang rokok kretek adalah Rp14.867.

Menurut Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dante Saksono Harbuwono, jumlah pengeluaran rokok tersebut dinilai lebih tinggi dari membeli makanan bergizi. Artinya, pengeluaran belanja rumah tangga lebih banyak untuk membeli rokok.

"Kita mengetahui rokok berdampak terhadap sosial ekonomi masyarakat. Saat ini, pengeluaran belanja rumah tangga untuk rokok itu lebih tinggi daripada belanja yang digunakan untuk membeli makanan bergizi," terang Dante saat Peluncuran Data Hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) dan Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta pada Selasa, 31 Mei 2022.

"Bayangkan, yang tadinya membeli makan bergizi itu bisa mencukupi untuk keluarga malah dipakai oleh bapaknya, ibu untuk membeli rokok lebih dulu."

Secara rinci dari segi ekonomi, berikut ini penggunaan rokok berdasarkan survei GATS tahun 2021 yang melibatkan 10.170 rumah tangga sebagai sampel:

  • Rata-rata uang yang dihabiskan untuk 12 batang rokok kretek (rupiah) 14.867,8
  • Pengeluaran bulanan rata-rata untuk rokok kretek (rupiah) 382.091,7
  • Pengeluaran untuk 100 bungkus rokok kretek 12 batang sebagai persentase produk domestik bruto (PDB) per kapita 2021 2,5 persen
  • Jumlah uang rata-rata yang dihabiskan untuk 20 rokok putih (rupiah) 24.090,3
  • Pengeluaran bulanan rata-rata untuk rokok putih (rupiah) 373.880,6
  • Pengeluaran untuk 100 bungkus rokok putih 20 batang sebagai persentase produk domestik bruto (PDB) per kapita 2021 4 persen 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

70 Juta Penduduk Pengguna Tembakau

Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono
Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono dalam rangka Peluncuran Data Hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) dan Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta pada Selasa, 31 Mei 2022. (Dok Liputan6.com/Fitri Haryanti Harsono)

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi menyampaikan, sebanyak 10.170 rumah tangga dilibatkan sebagai sampel dan satu individu dipilih secara acak dari masing-masing rumah tangga peserta untuk mengisi survei GATS.

Beberapa informasi yang dihimpun melalui survei, di antaranya tentang latar belakang dan karakteristik responden, penggunaan konsumsi tembakau, penggunaan rokok elektronik.

Kemudian upaya penghentian merokok, paparan asap rokok, aspek ekonomi, peran media, serta pemahaman sikap dan persepsi masyarakat terhadap konsumsi tembakau.

"Saat ini, karena GATS ini merupakan survei global, sudah ada 33 negara yang telah menyelesaikan survei. Temuan kita ada 34,5 persen atau kurang lebih 70 juta penduduk menggunakan tembakau, sebagian besar laki-laki. 68,9 juta orang dewasa mengisap tembakau, 6,2 juta pengguna merupakan pengguna rokok elektronik," papar Endang.

"Lalu 121,6 juta orang terpapar asap rokok di rumah, 20,3 juta terpapar di tempat kerja, pengeluaran untuk rokok rata-rata Rp382.000 per bulan."

Sebagaimana data GATS ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Indonesia dalam mengevaluasi dan menyusun perencanaan kebijakan pengendalian konsumsi tembakau. Tujuan utama untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda dari bahaya bahan aditif yang ada pada rokok.

"Selain itu juga untuk melihat capaian antar negara dalam pemenuhan kewajiban sesuai Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," pungkasnya.

Penguatan Pengendalian Rokok

Ilustrasi asap rokok
Ilustrasi rokok Foto: Pexels Pixabay.

Dalam rangkaian acara peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Maria Endang Sumiwi melaporkan bahwa pada tanggal 24 hingga 25 Mei 2022 telah dilaksanakan workshop terkait penguatan kebijakan dan program pengendalian tembakau berbasis data di Hotel Aryaduta Jakarta.

Selanjutnya, setelah acara peluncuran GATS Tahun 2021 dilaksanakan serial workshop mengenai data to action yang akan melibatkan lintas kementerian atau lembaga terkait.

"Demi mendukung Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Kementerian Kesehatan juga telah melakukan kerja sama dan koordinasi dengan beberapa kementerian di antaranya, Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melarang iklan terkait rokok di semua media massa di Indonesia," terang Endang.

"Kementerian Dalam Negeri agar menginstruksikan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyelenggarakan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Kementerian Perhubungan untuk menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di semua transportasi darat udara dan laut."

Kerja sama juga melibatkan Kementerian Agama untuk memfasilitasi webinar terkait penerapan Kawasan Tanpa Rokok di seluruh rumah ibadah. Tak hanya itu saja, Kementerian Kesehatan juga bersama-sama dengan seluruh penggiat akan terus mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat dalam hal penggunaan tembakau dan rokok.

"Tentunya, ini untuk menciptakan keadaan sehat bagi semua," imbuh Endang.

Ajakan Berhenti Merokok

Lingkungan yang Tercemar
Ilustrasi Merokok Credit: unsplash.com/Andres

Dalam arahan terhadap pengendalian rokok, Dante Saksono Harbuwono mengatakan, data survei GATS menunjukkan berbagai tantangan dan hambatan untuk mengurangi konsumsi tembakau, khususnya kelompok usia 10-18 tahun sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN).

Bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, diharapkan survei GATS dapat menjadi titik terang upaya pengendalian tembakau di Indonesia.

"Pertama, melaksanakan kebijakan program yang dapat mengurangi kepaparan tembakau di media cetak, elektronik ini juga media sosial. Ya, memang tugas kelihatan sangat mudah, tetapi sangat sulit dikerjakan, tapi kita bisa kerjakan bersama setelah melihat survei GATS ini," kata Dante.

"Kedua, bagi para perokok yang sudah terdaftar maupun yang lain belum terdaftar dapat dipastikan mendapatkan ajakan lebih baik untuk berhenti merokok melalui web atau pengendalian berhenti merokok yang dimiliki Kementerian Kesehatan."

Ketiga, Dante mengajak menggunakan media sosial dan mengajak para influencer untuk mempromosikan dampak buruk merokok dan layanan berhenti merokok. Ini melibatkan seluruh elemen masyarakat yang ada.

"Keempat, peningkatan jumlah kawasan tanpa rokok di lingkungan tempat tinggal, perkantoran, jenis sarana publik lainnya. Saya berharap keempat hal ini dapat dilakukan berdasarkan GATS," pesannya.

Infografis Bahaya Merokok
Bahaya merokok
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya