Liputan6.com, Jakarta Biang kerok dibalik gangguan ginjal akut progresif atipikal yang terjadi pada anak-anak Indonesia belakangan ini belum diketahui secara pasti. Namun, Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berencana untuk mempublikasikan penyebabnya minggu depan.
Sejak merebaknya kasus gangguan ginjal akut di Indonesia, Kemenkes RI memang telah melakukan penelitian dengan sejumlah ahli epidemiologi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, dan Puslabfor.
Baca Juga
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada sisa sampel obat yang dikonsumsi para pasien, memang ditemukan adanya jejak senyawa yang berpotensi menyebabkan gangguan ginjal akut progresif atipikal ini.
Advertisement
Juru Bicara Kemenkes RI, dr Mohammad Syahril mengungkapkan bahwa hasil investigasi termasuk soal senyawa yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut tersebut kemungkinan akan diungkap pada minggu depan.
"Senyawa apa yang diduga (menjadi penyebab gangguan ginjal akut)? Kalau kita melihat hasil penyelidikan atau penelitian di Gambia Afrika, itu memang ada dikaitkan dengan senyawa yang ada di empat macam obat batuk dan pilek yang sudah disebutkan BPOM mengandung dietilen glikol maupun etilen glikol," ujar Syahril dalam konferensi pers, Rabu (19/10/2022).
"Untuk itu (di Indonesia), kami belum bisa mem-publish karena sedang dalam penelitian, yang insyaAllah minggu depan hasil penelitiannya akan kita publish."
Selain itu, untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes RI sendiri mengimbau untuk penghentian sementara resep dan konsumsi obat-obatan dalam bentuk cair atau obat sirup.
Penghentian itu akan berlangsung hingga hasil penelitian tuntas.
Imbauan Penghentian Sementara Obat Sirup
Instruksi terkait penghentian sementara obat sirup dikeluarkan oleh Kemenkes RI melalui surat nomor SR.01.05/III/3461/2022 perihal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak.
Kemenkes RI mengimbau masyarakat berhenti sementara waktu untuk menggunakan obat sirup apapun, termasuk parasetamol. Begitupun dengan pihak apotek dan fasilitas penyedia layanan kesehatan yang diminta untuk berhenti meresepkan obat sirup.
"Kita meminta pada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obat atau memberikan obat dalam bentuk cair atau sirup sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas," ujar Syahril.
"Ini diambil langkah dengan maksud dugaan-dugaan ini sedang kita teliti. Nah, untuk menyelamatkan anak-anak kita, maka diambil kebijakan untuk mengambil pembatasan ini."
Kasus gangguan ginjal akut di Indonesia mengalami peningkatan khususnya pada akhir Agustus hingga September 2022. Menurut Kemenkes RI dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), total pasien per 18 Oktober 2022 mencapai 206 anak dengan kategori usia paling banyak 1-5 tahun.
Advertisement
Jangan Konsumsi Obat Sirup Apapun Dulu
Syahril menambahkan, seluruh apotek sementara juga diminta untuk tidak menjual obat bebas dalam bentuk cair atau sirup ke masyarakat. Sementara masyarakat diminta untuk sementara waktu tidak mengonsumsi obat sirup apapun, kecuali sudah melakukan konsultasi lebih dulu dengan dokter.
"Kementerian Kesehatan mengimbau pada seluruh masyarakat untuk sementara ini tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan," kata Syahril.
Sebagai alternatifnya, masyarakat diperbolehkan untuk menggunakan obat dalam bentuk lain seperti tablet, kapsul, atau suppositoria.
Syahril mengungkapkan bahwa aturan penghentian sementara untuk menjual dan mengonsumsi obat sirup berlaku untuk semua obat. Bukan hanya parasetamol semata.
"Sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, jadi semua obat sirup atau obat cair (yang dihentikan sementara), bukan hanya parasetamol. Ini diduga bukan kandungan obatnya saja, tapi komponen-komponen lain," kata Syahril.
Kaitan Gangguan Ginjal Akut dengan COVID-19?
Pada kesempatan berbeda, Syahril mengungkapkan bahwa penyakit gagal atau gangguan ginjal akut pada anak tidak ada kaitannya dengan vaksinasi maupun infeksi COVID-19.
"Sampai saat ini kejadian gagal ginjal akut tidak ada kaitannya dengan vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19," ujar Syahril dalam keterangan pers pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Syahril menjelaskan, pemeriksaan laboratorium dan penyebab pasti dari gangguan ginjal akut masih terus dilakukan.
Penyelidikan epidemiologi dilakukan lewat adanya pengawasan dan pemeriksaan untuk mengetahui infeksi-infeksi yang menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak. Pemeriksaannya mencakup swab tenggorokan, swab anus, pemeriksaan darah, dan kemungkinan intoksikasi.
"Saat ini Kemenkes bersama tim tengah melakukan penyelidikan epidemiologi kepada masyarakat, tim akan menanyakan berbagai jenis obat-obatan yang dikonsumsi maupun penyakit yang pernah diderita 10 hari sebelum masuk rumah sakit atau sakit. Harapannya hasilnya bisa segera kami dapatkan sebagai informasi untuk penanganan selanjutnya," ujar Syahril.
Advertisement