Kemenkes Bakal Pindahkan Dokter Internship bila Keamanan Tak Terjamin

Penempatan dokter internship dapat dipindahkan Kemenkes bila keamanan di daerah penugasan tak terjamin.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 27 Apr 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2023, 13:00 WIB
Tenaga Kesehatan
Ilustrasi penempatan dokter internship dapat dipindahkan Kemenkes bila keamanan fasilitas kesehatan (faskes) tak terjamin. (Photo by H Shaw on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Dokter internship (magang) bakal dipindahkan bila keamanan di daerah penugasan tidak terjamin. Begitu pula jika tidak adanya jaminan keamanan dari pemerintah daerah.

Langkah di atas merupakan tindak lanjut selepas mencuatnya penganiayaan terhadap dua dokter internship yang bertugas di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Keduanya dianiaya pasien dan keluarga pasien. Dari informasi yang dihimpun Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) bersama IDI Wilayah Lampung dan IDI Cabang Lampung Barat. Kejadian terjadi hari Sabtu, 22 April 2023 sekitar pukul 05.20 waktu setempat.

"Langkah ke depan, memindahkan peserta internship bila kondisi keamanan tidak terjamin oleh pemerintah daerah (pemda) dan faskes setempat," terang Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat, Kamis (27/4/2023).

Kunjungan ke Lapangan dan Pastikan Ada Sekuriti

Nadia menambahkan, Kemenkes juga akan lebih gencar melakukan kunjungan atau visitasi ke faskes yang menjadi lokasi penugasan internship. Selain itu memastikan terdapat sekuriti yang ditempatkan di sana.

"Visitasi ke tempat internship dan memastikan mekanisme sekuriti ada dan berfungsi," tambahnya.


Pentingnya Perlindungan bagi Tenaga Kesehatan

Isolasi Mandiri? Begini Cara Mendapatkan Konsultasi dan Obat Covid-19 Gratis dari Telemedicine
Ilustrasi pentingnya perlindungan bagi petugas kesehatan yang sedang bertugas terhadap tindak kekerasan. (pexels/anna shvets).

Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari turut menyoroti peristiwa penganiayaan terhadap dua dokter internship di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat. Salah seorang dokter bernama Carel Triwiyono dianiaya.

“Ada tiga pesan penting kepada masyarakat dari peristiwa ini. Pertama, penegakan hukum terhadap tindak kekerasan, kedua pentingnya perlindungan bagi petugas kesehatan yang sedang bertugas terhadap tindak kekerasan," ungkap Tobas, sapaan akrabnya dalam keterangan pada Rabu (26/4/2023), dikutip dari laman DPR RI.

"Dan ketiga perbaikan pelayanan dan fasilitas kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan."

Dukung Penegakan Hukum

Tobas mendukung penegakan hukum dilakukan dan memberikan perlindungan terutama pada petugas Kesehatan di lapangan.

"Penegakan hukum penting untuk dilakukan selain sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negaranya, juga sebagai pesan bahwa kekerasan tidak boleh terjadi atas alasan apapun," tegasnya.


Evaluasi Penempatan Dokter Internship

Adanya penganiayaan oleh pasien dan keluarga pasien, Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI Arianti Anaya menyatakan, Kemenkes akan mengevaluasi penempatan dokter internsip di Provinsi Lampung.

Tujuannya, untuk memastikan kepala daerah dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.

“Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata Ade, sapaan akrabnya dalam pernyataan resmi pada Selasa (25/4/2023).

Ditempatkan Sementara di RSUD yang Memiliki Keamanan Baik

Dua dokter internship yang alami penganiayaan saat bertugas di Puskesmas Pajar Bulan ini pun sementara waktu ditempatkan di RSUD setempat.

“Untuk keamanan, kedua dokter ini sementara akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik," lanjut Ade.

Langkah-langkah tersebut diambil setelah Ade mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung.


Kepala Daerah Diminta Beri Perlindungan Terhadap Dokter

Penyakit Jantung
Ilustrasi Credit: pexels.com/pixabay

Arianti Anaya ikut meminta kepada seluruh pimpinan daerah untuk memberikan perlindungan bagi dokter internship yang bertugas.

“Kami meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka agar kejadian di Lampung Barat ini tidak lagi terjadi di tempat lain,” tutupnya.

Pelaku Penganiayaan Dokter Ditahan di Polres Lampung Barat

Dri informasi yang beredar, pelaku penganiayaan dokter Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat masih ditahan di Polres Lampung Barat, Rabu (26/4/2023).

Kedua pelaku, yakni AW (32) dan MH (41 tahun) diduga melakukan penganiayaan terhadap dokter Carel Triwiyono, ketika pasien AW yang sakit ulu hati berobat dengan korban tidak sembuh-sembuh, walaupun telah diberikan obat.

Polres Lampung Barat masih melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku penganiayaan dokter Carel pada Senin (24/4/2023).

“Kedua pelaku masih ditahan di polres,” kata Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng dalam keterangan persnya, Rabu (26/4/2023).

Kedua pelaku penganiayaan dokter Carel dibidik dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Infografis 7 Cara Aman Naik Transportasi Publik Saat Pandemi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 7 Cara Aman Naik Transportasi Publik Saat Pandemi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya