Heboh Soal Mi Instan Malaysia, Pakar Farmasi UGM Sarankan BPOM RI Perketat Aturan Etilen Oksida

Meski paparan etilen oksida pada produk pangan kayak mi instan terhitung sangat kecil jumlah dan dampaknya, tapi BPOM dianjurkan tetap perketat aturannya.

oleh Diviya Agatha diperbarui 29 Apr 2023, 09:00 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2023, 09:00 WIB
Pakar Farmasi UGM, Zullies Ikawati, Menyarankan BPOM RI Memperketat Aturan Terkait Kandungan Etilen Oksida pada Mi Instan di Tengah Kehebohan Dugaan Adanya Kandungan Karsinogen atau Zat Pemicu Kanker di Dalam Mi Instan (Foto; Pixabay)
Pakar Farmasi UGM, Zullies Ikawati, Menyarankan BPOM RI Memperketat Aturan Terkait Kandungan Etilen Oksida pada Mi Instan di Tengah Kehebohan Dugaan Adanya Kandungan Karsinogen atau Zat Pemicu Kanker di Dalam Mi Instan (Foto; Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar terkait temuan zat pemicu kanker etilen oksida pada mi instan Malaysia mungkin sudah Anda dengar. Berkaitan dengan hal itu, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Zullies Ikawati angkat bicara.

Zullies mengungkapkan bahwa etilen oksida atau EtO memang merupakan senyawa karsinogenik yang harus dibatasi di samping paparannya dalam produk pangan terhitung sangat kecil jumlah dan dampaknya.

Namun, di sisi lain, Zullies menyarankan agar pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) memperketat aturan soal etilen oksida.

"Tetapi ada baiknya BPOM mengatur lebih ketat terkait dengan batas maksimal residu EtO, dengan mengacu peraturan di negara-negara lain," ujar Zullies melalui keterangan pada Health Liputan6.com, Jumat (28/4/2023).

"Dengan demikian dapat menghindari risiko penarikan produk di negara tujuan ekspor," di amenambahkan.

Aturan Etilen Oksida di Tiap Negara Beda

Zullies mengungkapkan bahwa sebagian besar negara di dunia sepakat bahwa etilen oksida adalah senyawa berbahaya, karena bersifat karsinogenik. Terlebih, berbagai negara memiliki batasan yang berbeda terkait tingkat residu maksimum yang dibolehkan dalam produk makanan.

"Uni Eropa termasuk yang melarang penggunaan EtO sebagai pestisida mulai tahun 1991," ujar Zullies.

"Namun regulasi dan penggunaan etilen oksida di sejumlah negara, termasuk Kanada, AS, dan India, berbeda dengan UE seperti yang diuraikan di atas," katanya.

Negara-negara seperti Kanada, AS, dan India masih mengizinkan penggunaan etilen oksida sebagai fumigan dalam aplikasi yang berkaitan dengan makanan, termasuk peti kemas dan gudang.

Memang Kenapa Kalau Aturan Etilen Oksida Beda?

Pakar Farmasi UGM, Zullies Ikawati, Menyarankan BPOM RI Memperketat Aturan Terkait Kandungan Etilen Oksida pada Mi Instan di Tengah Kehebohan Dugaan Adanya Kandungan Karsinogen atau Zat Pemicu Kanker di Dalam Mi Instan (Foto: Freepik)
Pakar Farmasi UGM, Zullies Ikawati, Menyarankan BPOM RI Memperketat Aturan Terkait Kandungan Etilen Oksida pada Mi Instan di Tengah Kehebohan Dugaan Adanya Kandungan Karsinogen atau Zat Pemicu Kanker di Dalam Mi Instan (Foto: Freepik)

Menurut Zullies, akibat ada negara-negara yang mengizinkan penggunaan etilen oksida, kontaminasi silang produk oleh etilen oksida selama pergudangan dan transportasi menjadi risiko potensial lainnya.

"Akibatnya, ada kemungkinan bahwa produk yang datang dari negara-negara ini (Kanada, AS, India) ke negara-negara UE dapat mengandung kontaminasi etilen oksida yang tidak dapat diterima," ujar Zullies.

Zullies mengungkapkan bahwa dari praktiknya, senyawa yang mudah menguap dan menyebabkan etilen oksida jarang terjadi. Terutama dalam hal makanan.

"Dalam praktiknya, dan berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Campden BRI di Inggris pada sampel etilen oksida, sifat senyawa yang sangat mudah menguap menyebabkan EtO itu sendiri jarang, jika pernah, terdeteksi dalam makanan," kata Zullies.

"Namun, karena sifat EtO yang sangat reaktif, ada potensi yang signifikan untuk bereaksi membentuk senyawa lain," dia menambahkan.

Kenapa Etilen Oksida Bisa Muncul di Mi Instan?

Pakar Farmasi UGM, Zullies Ikawati, Menyarankan BPOM RI Memperketat Aturan Terkait Kandungan Etilen Oksida pada Mi Instan di Tengah Kehebohan Dugaan Adanya Kandungan Karsinogen atau Zat Pemicu Kanker di Dalam Mi Instan (Foto: Pixabay)
Pakar Farmasi UGM, Zullies Ikawati, Menyarankan BPOM RI Memperketat Aturan Terkait Kandungan Etilen Oksida pada Mi Instan di Tengah Kehebohan Dugaan Adanya Kandungan Karsinogen atau Zat Pemicu Kanker di Dalam Mi Instan (Foto: Pixabay)

Lebih lanjut Zullies mengungkapkan bahwa sejauh ini memang ada perbedaan regulasi antara Indonesia dan Taiwan. Otoritas Kesehatan Kota Taipei melaporkan keberadaan EtO pada bumbu produk mi instan sebesar 0,187 mg/kg (ppm).

"Taiwan memang tidak memperbolehkan EtO sama sekali pada pangan. Metode analisis yang digunakan oleh Taiwan adalah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm," kata Zullies.

Sementara, Zullies menambahkan, Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE di Indonesia sebesar 85 ppm (85 mg/kg) melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

"Dengan demikian, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) sebenarnya masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada," ujar Zullies.

Oleh sebab itu, di Indonesia, produk mi instan tersebut tetap aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar.

Masyarakat Tidak Perlu Terlalu Khawatir Akan Isu Etilen Oksida pada Mi Instan

Pakar Farmasi UGM, Zullies Ikawati, Menyarankan BPOM RI Memperketat Aturan Terkait Kandungan Etilen Oksida pada Mi Instan di Tengah Kehebohan Dugaan Adanya Kandungan Karsinogen atau Zat Pemicu Kanker di Dalam Mi Instan (Foto: Freepik)
Pakar Farmasi UGM, Zullies Ikawati, Menyarankan BPOM RI Memperketat Aturan Terkait Kandungan Etilen Oksida pada Mi Instan di Tengah Kehebohan Dugaan Adanya Kandungan Karsinogen atau Zat Pemicu Kanker di Dalam Mi Instan (Foto: Freepik)

Zullies pun menyarankan agar masyarakat tidak perlu khawatir soal isu etilen oksida pada mi instan yang disebut bisa menyebabkan kanker.

"Untuk masyarakat sendiri, jangan terlalu khawatir terkait isu ini. Lah, EtO dalam mi instan itu kalau sudah dimasak juga sudah menguap," ujar Zullies.

"Karena ia (etilen oksida) adalah gas mudah menguap. Jumlahnya pun sangat kecil untuk sampai terhirup dan menimbulkan efek berbahaya," sambungnya.

Zullies menambahkan, sebagai bentuk antisipasi, memasak mi instan juga tidak perlu dihirup. Cukup ditelan saja jika memang khawatir akan terpapar oleh etilen oksida yang menguap.

"Ya, buat jaga-jaga, kalau masak mi instan gak usah dihirup-hirup ya. Ditelan saja hehehe," kata Zullies.

infografis journal
Infografis Langkah Pencegahan Diabetes Melitus. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya