Mulai 1 Januari 2024, Vaksinasi COVID Rutin Diberikan ke Kelompok Risiko Tinggi

Vaksinasi COVID-19 mulai 1 Januari 2024 akan diberikan rutin kepada kelompok masyarakat berisiko tinggi.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 06 Jul 2023, 16:01 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2023, 16:01 WIB
KPU Gelar Vaksinasi Booster Kedua
Vaksinasi COVID-19 mulai 1 Januari 2024 akan diberikan rutin kepada kelompok masyarakat berisiko tinggi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Terjadi perubahan sasaran vaksinasi COVID di masa endemi yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024. Pada tahun depan, vaksinasi COVID-19 sedang dirancang menjadi program rutin yang menyasar kepada kelompok masyarakat berisiko tinggi.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan, sasaran kelompok masyarakat berisiko tinggi yang dimaksud yakni, lansia dan orang yang memiliki komorbid.

Pelaksanaan vaksinasi COVID yang menjadi program rutin itu pun sebagaimana rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Terkait dengan kelanjutan vaksinasi COVID-19, karena rekomendasi WHO itu merekomendasikan untuk diintegrasikan dengan vaksinasi menjadi imunisasi rutin. Jadi program rutin bagi sasaran yang memiliki kelompok risiko tinggi," ungkap Maxi di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 5 Juli 2023.

"Kami sudah kaji kelompok lansia yang memiliki komorbid dan juga dewasa muda yang memiliki komorbid, terutama obesitas dan yang memiliki immunocompromised (imun tubuh rentan), contohnya penyakit HIV."

Vaksin COVID-19 Program Disediakan Pemerintah

Seperti halnya program imunisasi rutin, pemberian vaksin COVID-19 ini pun akan disediakan oleh Pemerintah.

"Itu yang menjadi sasaran dan vaksin program disediakan oleh Pemerintah. Dan itu akan kami berlakukan mulai 1 Januari 2024 (vaksin COVID-19 masuk dalam vaksin program Pemerintah)," lanjut Maxi.

 

Vaksinasi COVID Seperti Biasa sampai Desember 2023

Maxi Rein Rondonuwu menegaskan, pelaksanaan vaksinasi COVID sampai Desember 2023 masih tetap berjalan seperti sekarang ini. Artinya, belum dikhususkan rutin diberikan kepada kelompok berisiko tinggi.

"Untuk yang sekarang ini, sampai Desember 2023 masih seperti biasa. Tidak atau belum memisahkan kelompok resiko tinggi. Jadi, sampai Desember nanti. kita masih program vaksinasi seperti biasanya," tegasnya.

Gunakan Produk Dalam Negeri

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy mengatakan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di masa endemi akan menggunakan produk dalam negeri, yakni Vaksin Merah Putih (vaksin IndoVac dan InaVac).

Dalam hal ini, Pemerintah tidak lagi mengimpor vaksin COVID.

"Untuk vaksin sekarang sudah tidak lagi impor, nanti akan pakai Vaksin Merah Putih keandalannya. Insya Allah, tidak kalah dengan skema impor," kata Muhadjir melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Minggu 18 Juni 2023.

Vaksin COVID-19 Sebaiknya Masih Gratis

Vaksin Booster Kedua
Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa vaksin COVID-19 sebaiknya masih gratis. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Ketua Satgas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa vaksin COVID-19 sebaiknya masih gratis di masa endemi. Terutama bagi beberapa kelompok.

"Seperti orang berisiko, orangtua, orang sakit yang mudah tertular, dan tidak mampu, kami PB IDI meminta pemerintah untuk memberikan akses vaksin gratis," ujar Erlina saat media briefing bersama IDI, Kamis (22/6/2023).

Jika Harus Bayar, Tolong Harga Ditekan

Erlina melanjutkan bahwa jika vaksin COVID-19 nantinya memang harus bayar, dirinya berharap harga vaksin bisa ditekan sedemikian rupa sehingga tidak memberatkan kelompok manapun.

"Kalau suatu ketika nanti vaksin ini berbayar, mohon kiranya harganya bisa ditekan sedemikian rupa. Sehingga masyarakat umum dengan ekonomi pas-pasan atau menengah masih bisa membelinya," lanjutnya.

"Kalau perlu di bawah Rp100.000 supaya aksesnya bisa lebih luas. Terkhusus untuk orang-orang yang tidak mampu dan kelompok berisiko sakit, malah kita meminta pemerintah untuk menyediakannya secara gratis," sambungnya.

Booster Kedua Masih Diperlukan

Sejauh ini, Pemerintah sendiri belum memungut biaya apapun untuk penanganan COVID-19, termasuk soal vaksin yang masih gratis.

Selanjutnya, Erlina Burhan menekankan, vaksin COVID-19 keempat atau booster kedua masih tetap diperlukan.

"Vaksin booster kedua memang masih jadi program Pemerintah. Jadi sebaiknya tetap itu dilaksanakan, karena capaiannya juga masih rendah," terangnya.

Komitmen Booster Kedua Tetap Dilaksanakan

Untuk itu, menurut Erlina, penting agar Pemerintah tetap mau berkomitmen menyelesaikan rencana terkait vaksin booster kedua yang sudah ditetapkan sebelumnya saat masa endemi belum diputuskan.

"Saya kira ini Pemerintah harus tetap berkomitmen agar vaksin keempat atau booster kedua ini tetap dilaksanakan sebagaimana rencana sebelum endemi ini diputuskan," pungkasnya.

Infografis Pandemi Covid-19 Berlalu, Pengobatan dan Vaksinasi Berbayar?
Infografis Pandemi Covid-19 Berlalu, Pengobatan dan Vaksinasi Berbayar? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya