[Kolom Pakar] World Health Day 2024: Kesehatan adalah Hak Asasi Manusia

Pada 7 April 2024 yang tepat jatuh pada hari ini diperingati sebagai World Health Day atau Hari Kesehatan Sedunia.

oleh Prof Tjandra Yoga Aditama diperbarui 07 Apr 2024, 14:00 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2024, 14:00 WIB
Prof Tjandra Yoga Aditama membahas tentang aspek penting pada World Health Day 2024. (Foto: Dok Pribadi)
Prof Tjandra Yoga Aditama membahas tentang aspek penting pada World Health Day 2024. (Foto: Dok Pribadi)

Liputan6.com, Jakarta Pada 7 April 2024 yang tepat jatuh pada hari ini diperingati sebagai World Health Day atau Hari Kesehatan Sedunia. Tanggal ini ditetapkan sejak WHO berdiri di tahun 1948.

Tema Hari Kesehatan sedunia tahun ini adalah 'My Health, My Right’, atau kesehatan kita adalah hak kita.

Tema ini dipilih oleh WHO karena di berbagai belahan dunia maka “the right to health” mendapat tantangan,yang antara lain ditunjukkan dengan:

  1. Terjadinya berbagai wabah, peningkatan berbagai jenis penyakit dan masalah kesehatan yang semuanya dapat menyebabkan kesakitan, kematian dan mungkin juga disabilitas;
  2. Terjadi berbagai perang dan situasi konflik yang menyebabkan kepedihan, kelaparan, stress psikologis dan bahkan kematian;
  3. Makin merebaknya masalah lingkungan dan polusi udara, di mana di dunia ini polusi udara luar ruang dan dalam ruangan ternyata menyebabkan satu kematian setiap lima detik di dunia, kita belum punya angka untuk Indonesia;
  4. Di dunia, tercatat masih ada 4,5 milyar orang --lebih separuh penduduk dunia-- yang belum sepenuhnya mendapat pelayanan kesehatan esensial bermutu yang diperlukannya. Akan baik juga kalau kita punya data Indonesia untuk hal ini, guna mengetahui tantangan yang ada dan bagaimana pemecahannya di waktu mendatang dalam menyongsong Indonesia Emas pada 2045.

Jadi tegasnya, dengan tema Hari Kesehatan Dunia tahun ini diharapkan terwujudnya kesehatan bagi semua.

Didambakan agar semua kita mendapat akses pada pelayanan kesehatan yang bermutu, juga mendapat pendidikan dan informasi kesehatan yang diperlukan, serta memperoleh air minum yang aman dan sehat, udara bersih, makanan bergizi, rumah yang sehat, pekerjaan yang memadai dan terhindar dari berbagai diskriminasi kesehatan.

Anjuran WHO

Untuk dapat mewujudkan hak kesehatan yang baik maka ada beberapa hal yang dianjurkan WHO dilakukan oleh pemerintah berbagai negara dunia, tentu termasuk juga negara kita, yang meliputi: 

  • Terbentuk dan terlaksananya aturan untuk berbagai sektor, mulai dari cukai rokok, gula dan alkohol
  • Menurunkan sampai 30-50% penggunaan antimikrobial ada pertanian dan peternakan pada 2030- menjamin ketersediaan dan pemakaian energi bersih (clean energy) seperti solar, hidro, angin dan elektrik
  • Dari sudut hukum adalah menjamin tidak adanya segala bentuk diskriminasi.
  • Pemerintah perlu menyediakan infrastruktur untuk pesepeda dan pejalan kaki, juga menjamin hak-hak kaum buruh dan pekerja untuk mendapat perkerjaan yang layak, perlindungan kesehatan kerja serte kesetaraan pelayanan pada semua buruh dan pekerja yang ada, baik laki maupum perempuan.

WHO juga menyampaikan agar pemerintah berbagai negara di dunia menjamin terwujudnya proteksi sosial seperti berbagai bentuk asuransi kesehatan (tentunya termasuk sistem BPJS Kesehatan Indonesia), sistem pensiun, perlindungan bagi mereka yang tidak bekerja dll. Tujuannya agar semua anggota masyarakat akan mendapat pelayanan kesehatan tanpa berdampak yang berarti bagi kantong dan keuangan diri dan keluarganya.

 

Tiap Negara Harus Punya Anggaran Kesehatan yang Baik

WHO juga menggarisbawahi bahwa pemerintah berbagai negara perlu menyediakan anggaran kesehatan yang baik.

WHO juga mengharapkan agar pemerintah melibatkan masyakarat luas dalam penentuan penyelesaian masalah kesehatan (health decision-making).

Pemerintah perlu memahami bagaimana kebutuhan kesehatan berbagai kelompok masyarakat di suatu negara, agar terjadi kesetaraaan (equity) dalam pelayanan kesehatan. Untuk ini perlu dilakukan pengumpulan, analisa, monitoring dan penggunaan data, berdasar pada variasi umur, jenis kelamin, status sosial ekonomi, pendidikan dan berbagai variable lainnya.

Hanya dengan analisa mendalam dan berkelanjutan seperti ini maka kesetaraan pelayanan kesehatan dapat terwujud di suatu negara, termasuk juga di negara kita tentunya.

**Penulis adalah Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI dan Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya