Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Dr Sutoto mengatakan rumah sakit (RS) swasta harus bersiap menghadapi penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dimulai 1 Januari 2014.
"Kalau rumah sakit tidak bersiap-siap, bisa-bisa kolaps," ujar Sutoto di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/8/2013).
Menurut dia, rumah sakit swasta harus bersiap-siap menghadapi penyelenggaraan jaminan kesehatan tersebut. "Perubahan pertama yang dilakukan adalah perubahan sistem," tambah dia.
  Â
Dia menambahkan, rumah sakit yang telah siap menyambut BPJS Kesehatan adalah rumah sakit yang melayani Jamkesda. Menurut dia, swasta juga perlu dilibatkan dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan itu.
 Â
"Perlu ada biaya penyesuaian sekitar 20 hingga 30 persen," tambah dia. Saat ini, lanjut dia, rumah sakit swasta telah bersiap-siap untuk menghadapi pelaksanaan BPJS Kesehatan itu.
  Â
BPJS Kesehatan akan dimulai pada 1 Januari 2014. Setiap warga diwajibkan membayar iuran kesehatan sedangkan bagi masyarakat miskin dibayarkan oleh pemerintah.
(Abd)
"Kalau rumah sakit tidak bersiap-siap, bisa-bisa kolaps," ujar Sutoto di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/8/2013).
Menurut dia, rumah sakit swasta harus bersiap-siap menghadapi penyelenggaraan jaminan kesehatan tersebut. "Perubahan pertama yang dilakukan adalah perubahan sistem," tambah dia.
  Â
Dia menambahkan, rumah sakit yang telah siap menyambut BPJS Kesehatan adalah rumah sakit yang melayani Jamkesda. Menurut dia, swasta juga perlu dilibatkan dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan itu.
 Â
"Perlu ada biaya penyesuaian sekitar 20 hingga 30 persen," tambah dia. Saat ini, lanjut dia, rumah sakit swasta telah bersiap-siap untuk menghadapi pelaksanaan BPJS Kesehatan itu.
  Â
BPJS Kesehatan akan dimulai pada 1 Januari 2014. Setiap warga diwajibkan membayar iuran kesehatan sedangkan bagi masyarakat miskin dibayarkan oleh pemerintah.
(Abd)