Kalau Nggak Mau Kolaps, RS Swasta Harus Siap-siap Hadapi BPJS!

RS swasta harus siap hadapi penyelenggaraan BPJS mulai 1 Januari 2014

oleh Gabriel Abdi Susanto diperbarui 20 Agu 2013, 09:00 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2013, 09:00 WIB
bpjs-130319b.jpg
Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Dr Sutoto mengatakan rumah sakit (RS) swasta harus bersiap menghadapi penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dimulai 1 Januari 2014.

"Kalau rumah sakit tidak bersiap-siap, bisa-bisa kolaps," ujar Sutoto di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/8/2013).

Menurut dia, rumah sakit swasta harus bersiap-siap menghadapi penyelenggaraan jaminan kesehatan tersebut. "Perubahan pertama yang dilakukan adalah perubahan sistem," tambah dia.
    
Dia menambahkan, rumah sakit yang telah siap menyambut BPJS Kesehatan adalah rumah sakit yang melayani Jamkesda. Menurut dia, swasta juga perlu dilibatkan dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan itu.
   
"Perlu ada biaya penyesuaian sekitar 20 hingga 30 persen," tambah dia. Saat ini, lanjut dia, rumah sakit swasta telah bersiap-siap untuk menghadapi pelaksanaan BPJS Kesehatan itu.
    
BPJS Kesehatan akan dimulai pada 1 Januari 2014. Setiap warga diwajibkan membayar iuran kesehatan sedangkan bagi masyarakat miskin dibayarkan oleh pemerintah.

(Abd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya