Tips Agar Ibu Tetap Bisa Berikan ASI Selama Bekerja

Memang waktu menyusui dan bekerja seringkali menjadi masalah bagi para ibu. Tapi ada cara menyiasatinya. Cek tipsnya.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 22 Agu 2013, 12:30 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2013, 12:30 WIB
perah-susu-ibu-130822-b.jpg
Memang waktu menyusui dan bekerja seringkali menjadi masalah bagi para ibu. Satu sisi, ibu merasa bersalah jika tidak menyusui bayinya. Namun Ia juga terbentur peraturan perusahaan yang menuntutnya tetap bekerja.

Satgas ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Elizabeth Yohmi. SpA sempat berkata bahwa secara teori bekerja memang bukan halangan bagi ibu untuk terus menyusui. Namun kenyataannya di lapangan, para ibu terpaksa memerah ASI secara dini. Padahal ada waktu yang tepat memerah ASI. Kemudian bagaimana menyiasatinya?

"Ibu bisa memberikan ASI sebanyak mungkin. Karena semakin banyak bayi menyusu, maka semakin banyak pula keuntungan yang didapat bagi ibu. Dan jika tempat kerja ibu dekat dengan rumah, mungkin ibu bisa minta izin pulang untuk menyusui bayinya sesaat, atau minta bantuan seseorang untuk membawa bayi ke tempat kerja," kata Yohmi yang ditemui di kantor IDAI, Jakarta dan ditulis Kamis (22/8/2013).

Jika tempat ibu bekerja jauh dari rumah, Yohmi menyarankan untuk melakukan hal berikut:

1. Menyusui secara ekslusif dan sering selama cuti melahirkan

2. Belajar untuk memerah ASI Anda segera setelah bayi Anda lahir (6 jam setelah melahirkan). Mintalah perawat di RS untuk menjelaskan teknik memerah yang benar di Rumah Sakit.

3. Hindari memulai cara lain untuk memberi minum bayi sebelum Anda benar-benar perlu.

4. Lanjutkan untuk menyusi di malam hari, di pagi hari, dan kapanpun saat Anda berada di rumah.

5. perah ASI sebelum pergi bekerja, dan berikan kepada pengasuh untuk diberikan kepada bayi.

6. Susuilah bayi setelah Anda memerah.

7. ketika Anda di tempat kerja, perah ASI 2-3 jam kali setiap hari kerja (sekitar per 3 jam)

8. Mengembangkan jaringan pendukung di tempat kerja dan rumah.

(Fit/Abd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya