Tarif BPJS untuk Petugas Medis Akan Dievaluasi Terus

Menko Kesra Agung Laksono mengatakan bahwa perubahan tarif untuk rumah sakit swasta memang perlu dilakukan.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 23 Jan 2014, 16:55 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2014, 16:55 WIB
bpjs-menkes-140103-b.jpg
Demi mendorong suksesnya program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono mengatakan bahwa perubahan tarif untuk rumah sakit swasta memang perlu dilakukan.

Tapi Agung menilai, saat ini pihaknya masih terus melakukan pembicaraan khusus dengan rumah sakit swasta untuk menetukan tarif paket (INACBGs) yang sesuai.

"Setiap hari ada penambahan di sana-sini. Ada pembicaraan khusus juga dalam penentuan tarif INACBGs, memang perlu ada perubahan. Karena kalau di pelayanan primer dengan sistem kapitasi sudah selesai. Tapi tarif rumah sakit ini, terutama di pelayanan tertentu seperti bedah masih banyak yang perlu dievaluasi," kata Menko Kesra yang ditemui usai acara peresmian RS Pertamedika, Sentul-Bogor, ditulis Kamis (23/1/2014).

Menko Kesra juga mengatakan bahwa dokter dan pasien tidak perlu khawatir karena perubahan tarif ini akan dievaluasi terus. Apalagi kalau program ini juga didukung oleh rumah sakit swasta.

"Masih terlalu dini belum sebulan untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat. Karena secara bertahap sistem jaminan kesehatan perlu diperbaiki. Sementara untuk insentif bagi dokter, ini semua akan kita ramu dan pertimbangkan keuangan negara," jelasnya.

(Fit/Abd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya